Dugaan Korupsi di RSUD Banggai Laut Masuk Kejaksaan, Pejabat Tinggi Mulai Diseret Kejeruji

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:29 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Sebuah dugaan skandal korupsi senilai Rp 2 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut kini menjadi sorotan utama. Dana yang seharusnya menjadi hak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai Jasa Medik dan Jasa Penunjang dilaporkan telah diselewengkan, memicu investigasi serius dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

*Kronologi Skandal.*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi terkait dugaan korupsi ini diajukan hari ini oleh seorang pemerhati korupsi, Yatno Lagona, S.T. Fokus utama laporan adalah dana sebesar Rp 2 miliar dari Badan. Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk tahun anggaran 2022.

Dana ini, yang telah disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, seharusnya digunakan untuk pembayaran jasa bagi para pegawai RSUD. Namun, hingga kini dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan mereka.
Kondisi ini telah berlangsung lama,” ungkap .Yatno Lagona.

Baca Juga :  TNI Hadir untuk Negeri: TMMD Ke-124 Kodim 0206/Dairi Perkeras Jalan, Bangun Harapan

Isu pembayaran Jasa Medik sudah pernah diangkat dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut. Saat itu, pimpinan DPRD menjanjikan pembayaran akan dilakukan bersamaan dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025. Namun, janji itu belum terealisasi, membuat para nakes dalam ketidakpastian.

Pihak-Pihak yang Terlibat
Dalam laporannya, Yatno Lagona mendesak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa beberapa pejabat tinggi yang dianggap paling bertanggung jawab, antara lain: Bupati Banggai Laut. Kepala Badan Keuangan Kab. Banggai Laut. Direktur RSUD Banggai Laut

Baca Juga :  PEKAN OLAHRAGA KELURAHAN SE-KOTA TEBING TINGGI RESMI DITUTUP, KELURAHAN RANTAU LABAN RAIH JUARA UMUM

*Landasan Hukum*

Laporan ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Kata Yatno, pengajuan laporan ini diharapkan menjadi titik terang bagi nasib para nakes dan masyarakat Banggai Laut yang menuntut keadilan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru