Diduga Mafia BBM 3 Mobil Tangki Tujuan SRL Melibatkan Oknum Anggota TNI

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:33 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Aktivitas mencurigakan berupa praktik ilegal distribusi BBM kembali terjadi di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Informasi yang dihimpun, pada Kamis (22/8/2025) sore, tiga unit mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BM 9272 NU, BM 9818 NU, dan BM 9505 RO kedapatan melakukan aksi penyelewengan distribusi bahan bakar di jalan sebelum sampai ke tujuan akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai data, ketiga mobil tangki itu semestinya mengantar bahan bakar minyak (BBM) ke perusahaan penerima yakni PT Surya Rian Lestari (SRL). Namun, di tengah perjalanan, sopir diduga sengaja menurunkan sebagian isi tangki untuk dijual kepada pihak lain.

Baca Juga :  Gulma Menjadi Salah Satu Kendala Petani

Praktik penyelewengan distribusi BBM ini jelas merugikan negara dan masyarakat, karena selain mengurangi kuota BBM subsidi maupun non-subsidi, juga berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan di jalan.

Yang mengejutkan, informasi lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH). Disebut-sebut, seorang oknum aktif dari unsur Kodim bernama Ari diduga ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Menurut UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, aksi ini juga bisa dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga :  Jaga Harkamtibmas, Personil Polsek Cikijing Sambangi Bengkel Motor di Desa Cidulang

Hingga kini, kasus ini masih menjadi sorotan publik. Masyarakat meminta aparat berwenang, baik kepolisian maupun TNI, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, mengusut tuntas jaringan penyelewengan BBM yang merugikan negara, serta menindak tegas siapapun yang terlibat.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ketum DPP SPI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H Erisman Yahya MH Sebagai Kadisdik Riau
Ada Tokoh Senior di Imigrasi, LSM MAUNG Urungkan Niat Demo
Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen
Wooow….!!! Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak
SAMBUT HARI JADI KE-80 TNI AL, RUMKITAL Dr. MIDIYATO SURATANI TEBAR KEPEDULIAN DI PANTI WERDA RUMAH BAHAGIA BINTAN
Dr.Heni Susanti Raih HIBAH DIKTI PMM 2025 melalui Pemberdayaan Ekonomi Di Desa Pulau Gadang
HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR
Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Berita Terbaru