Forpimnas Gelar Rakor III di Bojonegoro, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Legalitas Organisasi

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:15 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) ke-III di Café OTS, Desa Ngampel, Kota Bojonegoro, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para pimpinan redaksi media nasional untuk menyatukan visi, memperkuat jejaring, serta membahas isu-isu krusial dalam dunia pers.

Rakor dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Ketua Panitia, Didik, yang mengapresiasi soliditas seluruh peserta. “Kekompakan ini menjadi kunci suksesnya acara sesuai rencana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir sebagai penasehat Forpimnas, Gatot, yang menyampaikan kebanggaannya bisa bersilaturahmi dengan para pemimpin media dan insan pers senior. Dalam paparannya, Gatot menyoroti sejumlah isu penting seperti verifikasi media, pemahaman terhadap Undang-Undang Pers, sistem kerja redaksi, serta pengelolaan advetorial yang akuntabel.

Ia juga menekankan urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme yang wajib dimiliki setiap jurnalis. “Kompetensi adalah fondasi utama dalam menjaga integritas pers,” tegasnya.

Baca Juga :  BUMN Perum Perhutani,KPH Lawu DS Wilis Utara Berbagi Bingkisan

Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bojonegoro sebagai tuan rumah. Ia menilai forum ini bukan hanya bermanfaat bagi pimpinan media, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas. “Rakor ini menjadi ruang bertukar gagasan, menyelesaikan persoalan internal dan eksternal redaksi, serta meningkatkan kesejahteraan insan media,” ujarnya.

Bambang juga menyinggung pentingnya pemanfaatan e-katalog dalam pengelolaan advetorial agar lebih efisien dan transparan. Ia mendorong peserta untuk memaksimalkan forum ini sebagai ajang diskusi terbuka. “Forum ini hanya digelar setiap tiga bulan, jadi manfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Sekretaris Jenderal Forpimnas, Handoyo, membacakan susunan kepengurusan terbaru sebelum sesi tanya jawab dimulai. Salah satu peserta, Budi, mengangkat isu legalitas organisasi, akta notaris, sekretariat, serta program kerja Forpimnas. Ia juga mengusulkan agar setiap anggota memiliki SKW/UKW dan rakor mendatang mengangkat tema khusus yang lebih fokus.

Baca Juga :  Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Menanggapi hal tersebut, Bambang menjelaskan bahwa proses legalitas sedang dimantapkan dan Forpimnas tengah menyiapkan peluncuran website resmi. “Kami berharap seluruh anggota sudah memiliki SKW Utama,” ujarnya.

Handoyo menambahkan bahwa badan hukum Forpimnas akan disahkan pada Rakor IV mendatang. “Forpimnas akan berbentuk yayasan. Setiap media bisa mendaftarkan wartawannya untuk mengikuti diklat, karena saya sendiri juga menjadi mentor jurnalistik,” jelasnya.

Sesi diskusi turut membahas mekanisme stop press dan etika perekrutan wartawan antar media. Gatot menegaskan bahwa setiap langkah tersebut harus melalui konfirmasi dengan media asal guna menjaga profesionalitas dan etika kerja.

Melalui Rakor III ini, Forpimnas menegaskan komitmennya dalam memperkuat kompetensi jurnalis, memperjelas legalitas organisasi, serta membangun ekosistem media nasional yang lebih solid dan berintegritas.

[Edi uban – Forpimnas]

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB