LSM LPKL Nusantara Desak DLH Kota Tangerang Klarifikasi Isu Proyek Mangkrak & Jerat Hukum Lingkungan

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:55 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara (LPKL-Nusantara) secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dua persoalan utama: proyek strategis yang dinilai mangkrak dan dugaan kelalaian yang berujung pada kasus hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LPKL-Nusantara, Kapreyani, S.P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa surat yang dilayangkan fokus pada “dualisme masalah” yang saat ini membelit DLH Kota Tangerang. “Kami mempertanyakan progres proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang belum jelas, padahal sudah ada kerja sama. Di sisi lain, kami juga menyoroti kasus hukum yang menjerat mantan Kepala DLH,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota Polsek Solokuro Polres Lamongan Raih 2 Medali Perak di PON XXI Aceh Sumut 2024

Kapreyani menyoroti proyek PSEL yang digarap bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) yang dinilai “gelap” dan tidak transparan. “Sangat aneh jika anggaran proyek melonjak pada tahun 2024, sementara di lapangan tidak ada progres signifikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar dan indikasi adanya ketidaksesuaian,” tambahnya.

Menurutnya, proyek PSEL ini sangat krusial untuk mengatasi masalah sampah yang menggunung di TPA Rawa Kucing. Kondisi TPA yang sudah beroperasi sejak 1992 ini kini menjadi “bom waktu” bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Aksi Prakasa Band Ajen Divif 1 Kostrad Meriahkan Lomba Menembak Pangkostrad Cup 2025

Terkait masalah hukum, Kapreyani menyinggung penetapan tersangka mantan Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, oleh Dirjen KLHK pada 6 Desember 2024. Tihar diduga lalai dalam melaksanakan sanksi administratif terhadap TPA Rawa Kucing. Beberapa pelanggaran yang disorot meliputi pencemaran air oleh aliran lindi, serta tidak adanya persetujuan teknis baku mutu air limbah.

​”Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang resah dengan pencemaran lingkungan. Kami berharap surat klarifikasi ini menjadi awal untuk dialog dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Kota Tangerang,” tutup Kapreyani.

Tim Redaksi prima

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB