Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:21 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Kasus dugaan perampasan telepon seluler milik wartawan Junaedi Daulay sejak 23 November 2024 masih jalan di tempat.

Meski laporan polisi dengan nomor LP/3339/XI/2024/SPKT I POLRESTABES MEDAN telah diterima hampir sembilan bulan lalu, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berdalih masih menunggu pendapat ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk memperkuat penyidikan.

Namun, alasan itu menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk korban yang menilai langkah kepolisian terlalu berlarut-larut.

Ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr. Panca Sarjana Putra, menegaskan bahwa dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, polisi seharusnya tidak terhambat hanya karena ketiadaan pendapat ahli.

Baca Juga :  Sambutan Pj Wali Kota Sabang untuk Dankosek I: Sinergi Tangguh di Wilayah Strategis

“Keterangan ahli pidana memang penting sebagai bahan pertimbangan, tetapi dalam kasus tindak pidana murni seperti perampasan atau pencurian dengan kekerasan, keberadaan dua alat bukti yang sah sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Pendapat ahli bukan syarat mutlak, melainkan pelengkap,” tegas Dr. Panca kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, penundaan hingga tujuh bulan tanpa adanya penetapan tersangka justru menimbulkan pertanyaan serius terkait keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Proses yang terlalu lama bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada dugaan keberpihakan atau intervensi tertentu. Dalam hukum pidana, asas cepat, sederhana, dan biaya ringan harus dijunjung tinggi agar tercapainya keadilan substantif bagi pelapor,” jelasnya.

Dr. Panca juga menyoroti dampak psikologis dan sosial terhadap korban yang merupakan seorang Jurnalis.

Baca Juga :  Denpom I/5 Medan Dukung Pengamanan Kegiatan Bakti Sosial Menjelang Ramadhan Bersama Pangdam I/BB

Ia menilai keterlambatan penanganan kasus bisa menjadi bentuk pelemahan terhadap kebebasan pers.

“Jika kasus yang melibatkan jurnalis di biarkan berlarut-larut, ini bisa menjadi preseden buruk. Negara seharusnya hadir melindungi wartawan dari intimidasi maupun kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, korban Junaedi Daulay kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini.Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum.“Saya berharap Kapolrestabes Medan yang baru dapat serius menuntaskan kasus ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” kata Junaedi.

Hingga berita ini di turunkan, pihak Polsek Medan Tembung belum memberikan keterangan resmi, sementara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga belum merespons surat permintaan pendapat ahli dari penyidik.

(Red)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB