Aliansi Wartawan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek 18 Milyar di Deli Serdang

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:42 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Proyek “Lanjutan Peninggian Tanggul Hulu” di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai kontrak mencapai Rp18,2 miliar, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Rabu 20 Agustus 2025.

Laporan pengaduan itu disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Tubinnews.com, Junaedi Daulay, bersama Aliansi Wartawan pada Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Junaedi menyoroti adanya dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Lira Permata Cibubur dengan konsultan pengawas Teknika Cipta Konsultan dan berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II.

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh Dirayakan Dengan Aman dan Penuh Semangat, Buruh Siap Meningkatkan Produktifitas

Adapun dugaan permasalahan yang diungkapkan, di antaranya:

– Progres pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan.

Adanya pembatasan terhadap masyarakat dalam melakukan pengawasan pembangunan.

Dugaan penggunaan BBM subsidi untuk alat berat proyek, yang seharusnya hanya untuk masyarakat kecil.

Tidak transparannya peran pihak ketiga dalam mengawasi mutu serta spesifikasi teknis pekerjaan. Junaedi mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat resmi permintaan konfirmasi kepada BBWS Sumatera II pada 8 Agustus 2025 lalu, namun hingga kini tidak ada jawaban tertulis yang diterima.

“Sebagai fungsi kontrol sosial, kami menuntut Kejatisu untuk melakukan penyelidikan, memanggil pihak terkait, serta memastikan penggunaan dana APBN benar-benar sesuai aturan. Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi juga harus ditelusuri,” tegas Junaedi dalam laporannya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Inovasi WBP Lapas Labuhan Bilik dalam Pembuatan Paving Block

Terpisah PLH Kasipenkum Kajatisu  M.Husairi,SH.,MH dalam merespon aduan masyarakat mengatakan akan segera memanggil pihak terkait.

“Nanti kutanyakan ke bidang terkaitnya ya bg, Terimakasih.” Tutupnya.

Dalam laporan pengaduan bernomor II/DUMAS/VIII/2025 itu, pihak pelapor juga melampirkan bukti berupa salinan surat konfirmasi, dokumentasi lapangan, serta data lain yang dinilai relevan.

Kini, publik menunggu langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat tersebut dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara.

(Tim)

Berita Terkait

Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
BRI Medan Putri Hijau Memeriahkan HUT TNI ke-80, Dengan Pameran dan Layanan Khusus di Lapangan Merdeka
Gerebek Sarang Sabu , Polisi Melakukan Penyamaran, Dengan Naik Betor Bikin Bandar Terkecoh.
Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara
Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku
MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Sangat miris! Modus Pinjamkan Uang Vitamin, Ibu 9 Anak Dipaksa Serahkan Anak Bayinya Untuk Diadopsi.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru