Akal Bulus Utomo Dari Jerat Hukum, Mengetahui Akan Ditetapkan Tersangka Lakukan Gugat Perdata

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:49 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 19/08/25  Sidang perdata buntut akan ditetapkannya Utomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, namun karena Anis Subiyanti pihak tergugat ke enam tidak hadir akhirnya sidang ditunda hingga bulan depan.

Sidang  musuh bebuyutan antara Utomo (Kaji Tomo) melawan  Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah ( Zana) diduga akal bulus Kaji Tomo guna mengulur ulur waktu,  dengan mengatakan alat bukti sebagai  “kwitansi kadaluwarsa”  Utomo gugat perdata Zana dan 5 tergugat lainnya guna melawan penyelidikan Polda Jawa Tengah yang sudah pro yustitia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lelaki asal Kota Juwana yang akrab dipanggil kaji Tomo dilaporkan Zana dengan dugaan penipuan atau penggelapan uang senilai 1, 75 Miliar Rupiah dengan bukti kwitansi dan hingga kini proses sudah pada tahap Pro Yustitia oleh Polda Jateng. Namun dengan dalih kasus tersebut (5.5 Milyar) Utomo merasa sudah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan maka kasus dianggap selesai, sedangkan Zana mengatakan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus 5.5 Milyar, kasus 1.75 Milyar bukan bagian dari kasus 5.5 M .

Baca Juga :  Danramil Sambirejo Larang Prajurit TNI Judi Online di Jam Komandan

“Untuk kasus 1.75 Milyar ini berbeda dengan kasus 5.5 Milyar  yang lalu, kalau yang lalu adalah kasus perbekalan kapal Sedangkan ini adalah kasus saham kepemilikan kapal dengan bukti bukti yang berbeda, memang yang 5.5 Milyar dia sudah menjalani penjara selama 8 bulan karena terbukti bersalah,  kata-kata kwitansi kadaluwarsa, dia korban kriminalisasi itu jurus lamanya. Dulu juga bilang dia dikriminalisasi oleh lintah darat hingga geger demo,”  ucap Zana saat jumpa pers.

Baca Juga :  Sasaran Fisik Karya Bakti Daerah Tahan V TA. 2025 Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut

Sementara itu Kuasa hukum Zana  dari LBH Teratai mengatakan jika Utomo ini memang banyak akal, “Pak Tomo menggugat bu Zana dan lima lainnya ini hanya untuk bikin kisruh aja, misalnya Karyono ini kan di pihaknya lho kenapa ikut digugat, sepertinya hanya untuk mengulur  ulur waktu karena sudah tahu akan ditetapkan sebagai tersangka, ” ujar Maulana Ababil, S.H. anggota tim LBH Teratai.

Dari pantauan media ini, perseteruan antar keduanya bermula dari investasi di bidang kapal ikan, hingga kini keduanya masih terus saling gugat dan mengisahkan cerita drama yang berjilid jilid dengan memakan waktu lima tahun lebih.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara HUT TNI ke-80 TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju
Doa Bersama Prajurit Wijayakusuma Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro
Babinsa Kratonan Himbau Kebersihan Makanan dan Lingkungan UMKM
Jelang HUT TNI Ke-80, Kodim Boyolali Gelar Ziarah Nasional di TMP Ratna Negara
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Ziarah, Mengenang Jasa Pahlawan dan Menanamkan Nilai-Nilai Kejuangan
51 Prajurit Kodim Boyolali Naik Pangkat, Dandim: “Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Hasil Pengabdian”
Koramil Gemolong Latih Ketarunaan Dengan Materi Bela Negara
Babinsa Dampingi Petani dalam Pengairan Sawah

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB