Lubuklinggau//nasionaldetik.com – Ada nya laporan temuan proyek PU PR tahun 2024 jalan puncak kemuning yang dilaporkan oleh MAKI ternyata sudah di selesaikan.
Laporan yang masuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dengan pelapor Boni dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara hukum sepertinya laporan tersebut diberhentikan sendiri oleh pihak pelapor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inpormasi yang kami terima, dimana sudah ada pertemuan langsung berkomunikasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) yang sengaja menemui Pelapor di Palembang.
Kabid BM Pahni Astera ditanya melalui sambungan seluler sedang berada di palembang. Dan ditanyakan sedang ada pertemuan dengan Boni.
Salah satu kerabat Boni sesama di MAKI yakni Feri Kurniawan saat ditanya awak media senin (18/8) membenarkan sudah ada komunikasi antara Kabid BM dengan Boni.
Ditambahkan Feri pertemuan mereka jelas membicarKan atas laporan proyek oleh MAKI. “Itu sudah bertemu antara mereka, dan masalah dibantu kita tidak tahu berapa besarnya” ungkap Feri.
Perlu diketahui ada apa proyek yang telah dilaporkan ternyata diselesaikan leporan nya dengan cara berdamai bukti Kabid BM sendiri yang komunikasi selesaikan nya.
Salah satu penggiat anti Korupsi Nasrillah mendengar hal itu sangatlah menyayangkan. Arrinya tenuan proyek tersebut memang ada korupsi, kenapa mesti takut Kabid BM seekan akan kebakaran jenggot saja. Ini harus di laporkan ulang biar Kabid BM bisa di minta pertanggung jawaban untuk tindakan nya.
Khairu