TANJUNGPINANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., menerima apresiasi berupa
penghargaan atas prestasi Dalam Pengungkapan Tindak Kejahatan Pertanahan (Jaringan Mafia Tanah) dengan Modus Pemalsuan Dokumen/Sertipikat Tanah yang di tangani bersama Polda Kepri & Polresta TanjungPinang, Sabtu (16/8).
Melalui keterangannya, Sabtu (16/8), Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M mengungkapkan, Penghargaan ini sebagai amanah agar kami terus berkomitmen dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stake holder terkait, agar tanah di Indonesia benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bersama, bukan objek kejahatan.

“Kami menyadari bahwa praktik mafia tanah telah merugikan masyarakat, melemahkan kepastian hukum dan menghambat pembangunan. Penghargaan ini kami dedikasikan bagi seluruh jajaran yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah dan untuk masyarakat yang telah mendukung komitmen ini,” tandasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya Kakanwil, penghargaan juga diberikan kepada jajaran BPN yang turut berperan aktif dalam penanganan kasus ini, di antaranya Bangkit Haulian Dongoran, S.SiT., M.M., selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Yudi Hermawan, S.S.T., M.H., QRMP, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Reza Dwiagustin, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bertempat di Polres Kota Tanjungpinang pada acara Kunjungan Kerja Kapolda Kepri.
Pada kesempatan itu, turut mendampingi Kakanwil BPN Kepri sejumlah pejabat struktural, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan. (Red).