Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu Jelang HUT RI Ke-80, Amankan Tiga Pelaku dan 6,58 Gram Narkotika

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:26 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, —- Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kiprahnya dalam menjaga kamtibmas dengan berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB ini berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 6,58 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/8) pukul 10.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di gudang milik tersangka HG di Nagori Tiga Raja, Kecamatan Pamatang Silimakuta, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat kejadian, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas berbeda di gudang tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka Harapanson Girsang (45) sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar atas gudang, sementara Gatti Efranto Simarmata (40) sedang membungkus atau mengemas sabu di kamar bawah,” ungkap AKP Henry menjelaskan situasi saat penangkapan.

Baca Juga :  Sebuah Kos di Tembelang Jombang Diduga Jadi Tempat Sarang Pesta Sabu

Pelaku ketiga, Ronald Sinaga (44), diamankan saat berada di dalam mobil Taft berwarna merah, Dari pengakuan Ronald, sabu yang dimilikinya merupakan titipan dari Gatti Efranto Simarmata.

Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai petani dan beralamat di Nagori Naga Seribu, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun ini diamankan bersama sejumlah barang bukti signifikan. Dari Harapanson Girsang, petugas mengamankan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram, uang tunai Rp 154.000, satu unit handphone Realme hitam, dan berbagai peralatan untuk mengonsumsi narkotika.

“Dari tersangka Gatti Efranto Simarmata, kami sita satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,06 gram, uang tunai Rp 370.000, handphone Infinix pink, dan timbangan digital,” ucap AKP Henry merinci barang bukti yang diamankan.

Sementara dari Ronald Sinaga, petugas mengamankan 13 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,18 gram, handphone Oppo hitam, dan mobil Taft yang digunakan dalam aksi kejahatannya.

Baca Juga :  Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Dari hasil pemeriksaan, Harapanson Girsang mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Edi Sinaga, warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkap AKP Henry.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan komitmen “Polri untuk Masyarakat” melalui pemberantasan tindak pidana narkotika yang terus mengancam generasi muda Indonesia. Menjelang HUT RI ke-80, keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba, terutama dalam menyambut momentum penting bangsa,” tegas AKP Henry mengakhiri keterangannya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas polres Simalungun / Edi

Berita Terkait

Polda Sumut Buat ‘Sakit Kepala’ Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80
LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru