Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:17 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Simalungun – Dalam upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menindak pelaku tindak pidana narkotika dengan mengamankan Dian Pratama (27) beserta barang bukti sabu seberat 2,25 gram di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, SIP, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perladangan sawit yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa lokasi penangkapan berada di perladangan sawit Huta Marihat Mayang, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah cakrok atau gubuk yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Tim kami mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah cangkrok, sering terjadi transaksi narkotika. Setelah sampai di lokasi, personel melihat seorang laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” ucap AKP Henry.

Baca Juga :  Woow..!! Dugaan Besar Kades Tembung - Percut Sei Tuan Manipullatif Data Laporan LPJ DANA DESA ( Fiktif / Mark-up ), Terhitung Dari Tahun 2020 - 2024

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Dian Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai operator excavator, beralamat di Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun.

“Setelah dilakukan pengejaran, personel langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan 13 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram,” ungkap Kasat Narkoba.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam penjualan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 730.000, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, dompet berwarna hitam, timbangan digital berwarna silver, dan satu bungkus plastik transparan berisi plastik klip kosong.

“Kami juga mengamankan dua buah plastik klip kosong berukuran sedang, satu buah power bank warna tosca, dan satu unit sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Yang menarik perhatian, dari pengakuan tersangka, ia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang temannya bernama RS alias Zetlan yang beralamat di Bosar Maligas. Informasi ini menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Puluhan Pensiunan Lakukan Aksi Damai , Regional Head PTPN 1 Regional 1 Akan Bawa Tuntutan ke Holding

“Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Zetlan di Bosar Maligas. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan narkoba di wilayah Simalungun,” ungkap Kasat Narkoba dengan tegas.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun telah melakukan serangkaian tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, telah diterbitkan Laporan Polisi dan Minuta Penyelidikan, serta akan dilakukan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kasus ini menunjukkan komitmen serius Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan narkoba di wilayah Simalungun dapat dibongkar,” ujar AKP Henry.

Menjelang HUT RI ke-80, penindakan ini menjadi bukti nyata dedikasi Polri dalam menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Masyarakat dapat turut berpartisipasi dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kami. Bersama-sama kita wujudkan Simalungun bebas narkoba,” tutup Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Berita Terkait

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS
Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru