Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Kamis,14/08-11:06
Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan delapan orang tersangka, terdiri dari empat pelaku utama dan empat penadah barang curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban, Mangdalena Br Purba (64), pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Mangdalena, yang merupakan penjaga rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang, menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berserakan.

Barang yang raib di antaranya televisi, kulkas, mesin cuci, kipas angin, tabung gas, dispenser, printer, hingga berbagai peralatan rumah tangga dan perabotan. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Polres Simalungun Amankan Balap Sepeda PON XXI di Wilayah Hukum Simalungun

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV,” ujar Iptu Omrin, Rabu (13/8).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka Andi Saputra alias Aseng, yang kemudian mengaku beraksi bersama Sumilno Sudirman, Junanda, dan Abed Nego Tampubolon. Keempatnya menjual barang curian melalui aplikasi marketplace.

Beberapa barang, seperti televisi LG dan speaker Harman Kardon, diketahui telah dijual kepada penadah berinisial K, E.K, A.S, dan S.

Transaksi dilakukan dengan harga murah, misalnya televisi dijual seharga Rp350 ribu, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya: 4 unit ponsel berbagai merek, 1 unit televisi LED LG 22 inci, 1 speaker Harman Kardon, Dispenser, kipas angin, kelambu bayi, 5 pasang sandal, topi, dan barang lainnya.

Seluruh pelaku kini ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 9 tahun, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

“Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membeli barang tanpa bukti resmi, karena bisa terjerat pidana penadahan,” tegas Iptu Omrin.

(Tim.)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 07:52 WIB

Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional

Senin, 29 September 2025 - 05:08 WIB

Lapas Siborongborong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Minggu, 28 September 2025 - 20:00 WIB

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Minggu, 28 September 2025 - 14:02 WIB

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 September 2025 - 06:59 WIB

Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Berita Terbaru