Medan –
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (14/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini mereka gelar untuk meneriakkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum IL S.SIT., MT, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan FORMASI, Putra Tanjung, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat dan pegawai mengenai kebijakan dan tindakan yang dinilai merugikan negara serta tidak sesuai aturan semasa oknum IL menjabat.
Dengan membagi bagikan lembaran poto chopy pernyataan sikap aksinya dan membentangkan beberapa poster berisi nada kecaman, massa menuding IL terlibat dalam pengelolaan dana insentif pegawai dan PHL Dishub Medan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, namun hingga kini disebut belum dikembalikan kepada yang berhak.
Selain itu, IL juga diduga mengeluarkan surat izin dispensasi kendaraan bertonase di atas 3.000 kg yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 13 Tahun 2016.
Izin tersebut disebut dikenakan biaya bervariasi yang jika dihitung totalnya mencapai miliaran rupiah selama bertahun-tahun, namun tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
FORMASI juga menyinggung pernyataan IL yang pernah mengaku memberikan setoran Rp200 juta kepada mantan Wali Kota Medan dalam kasus korupsi yang sempat mencuat, namun hingga kini dinilai belum diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memproses dugaan pelanggaran ini. Bagaimana mungkin seseorang yang mengundurkan diri dari tanggung jawabnya justru mau menjabat di wilayah yang lebih besar. Ini tidak masuk akal,” tegas Putra Tanjung.
Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang.
Massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi ditengah berlangsungnya rapat di dalam kantor instansi tersebut, akhirnya membubarkan diri dengan tertob dan teratur setelah surat pernyataan sikapnya diterima oleh perwakilan Kantor Dishub
Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum IL belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan FORMASI.(red)