Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

407,980 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Nasionaldetik.com –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap dua kasus besar sekaligus. Dari operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti mencengangkan: 1.199,66 gram sabu dan 60.163 butir pil double L, serta sejumlah barang lain terkait peredaran gelap narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, dalam rilis resmi pada Selasa (12/8/2025), mengungkapkan kedua kasus tersebut melibatkan dua tersangka pria, yakni SF (37), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, dan MB  (23), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu.

Dalam kasus pertama (LP 75), pelaku menerima pasokan pil double L dari orang tak dikenal melalui sistem cash on delivery (COD) di lokasi yang telah disepakati. Barang tersebut kemudian diedarkan dengan cara menitipkan kepada rekan-rekan dekat, dan hasil penjualannya ditransfer kepada pelaku.

Sementara itu, kasus kedua (LP 80) melibatkan peredaran sabu dengan sistem ranjau. Pelaku mengambil barang dari bandar di titik tertentu, membaginya menjadi paket-paket kecil, lalu menaruh kembali di lokasi yang telah ditentukan. Sebagai imbalannya, pelaku mendapat bayaran tunai maupun sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Selain sabu dan pil double L, polisi juga menyita 5 butir diazepam, bong, timbangan, 2 unit handphone, sepeda motor Yamaha Nmax, serta uang tunai hasil penjualan.

Baca Juga :  Viral! Tawuran 2 Kelompok di Indramayu, 1 Tewas dan 3 Luka-luka, Empat Remaja di Amankan Polisi

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 dan 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman yang dihadapi mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana seumur hidup, dengan denda mencapai Rp10 miliar.

“Ini adalah komitmen Polres Tulungagung untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba.

Reporter : Evan

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB