Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pati//nasionladetik.com – Suhu politik di Kabupaten Pati mencapai titik panas pada Rabu (13/8/2025) siang, ketika Sidang Paripurna DPRD Pati secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

Keputusan ini menjadi babak baru dalam drama politik yang sebelumnya hanya bergulir sebagai rumor di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat situasi semakin menggemparkan, seluruh fraksi partai politik di DPRD termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan bahkan Gerindra yang notabene adalah partai pengusung Sudewo menyatakan dukungan penuh.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keresahan publik yang sudah tak terbendung.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujarnya di tengah sorak-sorai warga yang memadati ruang sidang.

Baca Juga :  Sasaran TMMD Desa Kayen Juwangi Capai 99%

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan mutlak untuk memberhentikan bupati.

Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).

Setelah Pansus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti, usulan pemberhentian akan diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Mahkamah Agung kemudian akan menilai apakah pelanggaran yang dituduhkan memenuhi syarat pemberhentian.

Jika disetujui, Mendagri memiliki waktu 30 hari untuk memberhentikan kepala daerah.

Dasar hukum pemakzulan mencakup pelanggaran sumpah jabatan, kelalaian menjalankan kewajiban, tindak pidana dengan ancaman minimal lima tahun, penggunaan dokumen palsu saat pencalonan, atau perbuatan tercela.

Baca Juga :  Polres Batang Ungkap Judi Togel Online di Warkop

Proses ini dirancang agar tidak menjadi alat politik semata, melainkan mekanisme akuntabilitas untuk menjaga integritas jabatan publik.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan bahwa partainya berdiri di sisi aspirasi rakyat.

“Kami dari PDIP menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Dukungan lintas partai terhadap hak angket ini dipandang sebagai tanda bahwa ada kesadaran kolektif untuk menempatkan suara rakyat di atas kepentingan politik sempit.

Langkah DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket dipandang bukan sekadar manuver politik, tetapi juga bentuk perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

Jika proses ini berjalan sesuai prosedur hukum, keputusan akhir akan menjadi preseden penting bagi daerah lain dalam menegakkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan
Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat
Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila
Diduga Disusupi Anarko, Ekskalasi Mulai Meningkat Peserta Aksi Mulai Melempari Petugas
Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta
Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI
Babinsa Sambangi MTsN Beri Motivasi dan Semangat Belajar untuk Generasi Penerus
Terdakwa Alifah Dirasa Punya Beking Oknum TNI Nurwiyanti Meski Lelah Tetap Semangat Mencari Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Diduga Disusupi Anarko, Ekskalasi Mulai Meningkat Peserta Aksi Mulai Melempari Petugas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Babinsa Sambangi MTsN Beri Motivasi dan Semangat Belajar untuk Generasi Penerus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Terdakwa Alifah Dirasa Punya Beking Oknum TNI Nurwiyanti Meski Lelah Tetap Semangat Mencari Keadilan

Berita Terbaru