Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:30 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) senilai Rp 70 miliar memicu sorotan tajam. Pasalnya, keputusan ini diambil di tengah temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten. Laporan BPK tahun anggaran 2024 menemukan 33 proyek jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) tidak sesuai kontrak, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,89 miliar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas, transparansi, dan prioritas pemerintah daerah terhadap Bupati Tangerang ‘Moch. Maesyal Rasyid’. Prioritas yang Dipertanyakan dan Akuntabilitas yang Buruk. Ada beberapa poin utama yang menjadi kekhawatiran publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritas yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Meskipun pemerintah berdalih bahwa MPP akan meningkatkan pelayanan publik, banyak pihak berpendapat bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk gedung baru terasa timpang.

Pasalnya, masih banyak infrastruktur dasar, seperti jalan yang rusak, yang dikeluhkan oleh masyarakat. Proyek ‘mercusuar’ semacam ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah lebih mementingkan citra daripada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Program Rumah Layak Huni Satgas Yonzipur 5/ABW Sejahterakan Masyarakat

*Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum.*

Temuan BPK terkait 33 proyek JIJ yang tidak sesuai kontrak menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan. Pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini mengindikasikan kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas mengendalikan kontrak dan melakukan pembayaran. Tanpa adanya sanksi tegas, dikhawatirkan hal serupa akan terulang pada proyek MPP.

*Proses Lelang Yang Rentan Korupsi.*

Anggaran proyek MPP yang fantastis membuat proses lelang menjadi titik kritis yang rawan disusupi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tanpa transparansi yang ketat dan pengawasan yang efektif, ada kekhawatiran bahwa lelang tidak berjalan adil, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang.

Keputusan untuk melanjutkan proyek MPP dengan anggaran besar, sementara masalah dari temuan BPK sebelumnya belum terselesaikan, semakin meragukan akuntabilitas pemerintah daerah. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan rinci mengenai bagaimana pemerintah akan menjamin proyek MPP berjalan sesuai standar, dan mengapa proyek ini menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  PJ Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

*Pertanyaan Kritis Untuk Pemkab.Tangerang*

“Mengapa pembangunan MPP senilai Rp. 70 Miliar dianggap sebagai prioritas utama, sementara perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan rusak menjadi keluhan masyarakat?”

“Langkah konkret apa yang telah diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait 33 proyek JIJ yang tidak sesuai spesifikasi kontrak? Apakah ada sanksi yang diberikan kepada PPK dan kontraktor yang terlibat?”

“Bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjamin transparansi dan akuntabilitas proses lelang proyek MPP agar terhindar dari praktik KKN?”

“Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan opsi yang lebih efisien dan ekonomis untuk meningkatkan pelayanan publik, daripada membangun gedung baru dengan anggaran yang sangat besar?”

Dari 4 (empat) point pertanyaan kritis diatas, publik kini meminta penjelasan dari Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Sangat disayangkan hingga berita ini dimuat Bupati Tangerang enggan memberikan tanggapan atau memilih diam meski sudah dilakukan konfirmasi ke nomor WhatsApp sang Bupati, Rabu 13 Agustus 2025,

Tim Redaksi PRIMA

Berita Terkait

Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto
Skandal DLH Kota Tangerang: Proyek PSEL “Gelap” dan Layanan Publik yang Terabaikan
Ketua Umum YPP, Resmikan Jembatan Asa SCTV ke 34
Danrem 083/Bdj Tinjau Pabrik Gula Kebon Agung, Tegaskan Komitmen TNI Dalam Gugus Tugas Kedaulatan Pangan
*Air Mengalir, Asa pun Tumbuh: Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan Untuk Petani Brebes*

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan Mini Soccer (Sepakbola Sarung)

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:01 WIB

“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Bupati Tulungagung Ajak Generasi Muda Menabung: Investasi Karakter untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru