Simalungun, Nasionaldetik.com
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Perdagangan terus menunjukkan profesionalismenya dalam menangani kasus penemuan mayat seorang remaja di wilayah hukumnya. Penyelidikan di lakukan secara mendalam dengan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB menjelaskan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban berinisial F (14) ke Labfor Polda Sumut. “Langkah ini kami ambil karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki laboratorium forensik. Pemeriksaan akan mengungkap apakah dalam tubuh korban terdapat racun atau zat berbahaya lain yang menjadi penyebab kematiannya,” ujar IPDA Bilson.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan di sampaikan langsung oleh ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian jelas, berdasarkan bukti ilmiah,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi Sudarwi, peristiwa ini bermula pada Rabu (6/8/2025) pukul 07.00 WIB. Saat itu, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi sejak Senin (4/8/2025). Suliani meminta Sudarwi untuk mengecek kondisi anaknya karena khawatir korban tidak mengangkat telepon selama dua hari.
Sudarwi datang ke rumah korban di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, dan mengetuk pintu. Tidak ada jawaban, meski lampu depan masih menyala. Ibu korban kemudian memintanya membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam.
Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Saat berhasil masuk mereka mencium bau busuk. Dari atas kursi Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur dengan kepala tertutup plastik putih dan tangan terikat ke belakang. Kejadian itu dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan di teruskan ke Polsek Perdagangan.
Korban di temukan dalam keadaan telentang, kedua kaki menjuntai ke lantai mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi”. Kepala korban tertutup plastik asoy warna putih dan tangan di ikat ke belakang.
Identitas korban di ketahui sebagai F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, ber agama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di alamat lokasi kejadian.
Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu mengantarkan sejumlah sampel ke Labfor Polda Sumut. Barang yang di bawa meliputi sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop merek Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban.
“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban tetapi juga perangkat elektronik dan akun media sosialnya untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H.. Ia menambahkan, saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban telah di periksa, namun hasil lengkap baru akan di umumkan bersamaan dengan laporan resmi Labfor.
IPDA Gerry menyampaikan, hasil pemeriksaan forensik di perkirakan keluar dalam dua minggu. “Kami menunggu hasil resmi dari ahli forensik. Sementara itu jenazah korban telah di makamkan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun tidak hanya cepat merespons laporan masyarakat, tetapi juga teliti dalam penanganan. Pengiriman sampel tubuh dan barang bukti ke Labfor, pemeriksaan saksi, hingga analisis perangkat digital korban di lakukan sesuai prosedur hukum.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kasus di tangani dengan profesional serta transparan,” pungkas IPDA Bilson.
Dengan tindak lanjut ini, masyarakat di harapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Reporter: Edi Saputra.
Editor : Nur Kennan Tarigan