Kutalimbaru, Deli Serdang Nasionaldetik.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek tempat hiburan malam kafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Selasa (12/8) hari subuh sekira pukul 04.40 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 35 orang, terdiri dari 21 pria dan 14 wanita.
Dari lokasi polisi menyita ratusan pil ekstasi berbagai merek, seperti tesla, apel, dan ekstasi warna hijau tanpa merek, serta beberapa butir pil di duga jenis happy five. Selain itu turut di amankan puluhan unit handphone, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, serta minuman keras berbagai merek.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan mayoritas dari mereka positif mengandung zat narkotika. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, penggerebekan di lakukan di kafe Dukuh Indah, Kutalimbaru. Sebanyak 35 orang di amankan bersama barang bukti narkotika. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya.
Penggerebekan Lanjutan
Seperti di beritakan beberapa minggu lalu, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama TNI dan tim gabungan lainnya juga menggerebek serta menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star. Saat itu, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam memberantas narkoba di Sumut.
“Para bandar, kamu bisa lari tapi tak bisa sembunyi,” tegas Kombes Jean Calvijn, merujuk pada para bandar dan pelaku narkotika lainnya.
Sementara itu warga yang tinggal berdekatan dengan tempat hiburan malam(THM) kafe Dukuh Indah mengungkapkan bahwa jumlah pengunjung meningkat pesat pasca penggerebekan New Blue Star. “Pengunjung ke sini makin banyak setelah Blue Star digerebek,” Ujarnya.
(Tim.)