Diduga Minta Jaminan BPKB Rp.50 Juta, Penyidik Polsek Deli Tua Harus Diusut Tuntas.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Tua,Deli Serdang Nasionaldetik.com

13 AGUSTUS 2025. Satu lagi potret buram wajah penegakan hukum di Indonesia kembali terpampang. Kali ini aroma busuk itu tercium dari Polsek Deli Tua, Sumatera Utara. Seorang penyidik diduga dengan entengnya, meminta empat BPKB dan uang Rp50 juta sebagai “Jaminan” pembebasan terhadap empat warga yang ditangkap tanpa surat penangkapan.

Jika tuduhan ini benar, maka kita tidak sedang membicarakan pelanggaran prosedur biasa. Ini adalah dugaan pemerasan terang-terangan oleh aparat penegak hukum. Lebih tepatnya, perampokan berseragam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke empat warga yang di tangkap RS, SN, AA, dan EI di tangani dengan cara yang mencederai seluruh prinsip due process of law. Mereka di bawa ke Mapolsek Deli tua, Sabtu, 2 Agustus 2025 tanpa satu pun surat penangkapan, lalu di tahan selama 28 jam. Melebihi batas maksimal 1×24 jam untuk pemeriksaan awal tanpa status tersangka.

Mereka baru di bebaskan setelah menurut pengakuan, “Menyerahkan” empat BPKB sepeda motor dan di minta penyidik membayar Rp.50 juta.

Menurut penuturan korban SN, penyidik berinisial Yopi terang-terangan menyodorkan angka dan syarat: BPKB dan uang. Bukan berdasarkan hasil penyelidikan, bukan berdasarkan bukti, tapi berdasarkan “Kesepakatan”.

Baca Juga :  Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru

“Ke empat BPKB sepeda motor kami di tahan penyidik sebagai jaminan ,setelah kami menyerahkan uang 50 juta,BPKB itu baru di kembalikan, kami pun di haruskan wajib lapor setiap hari Selasa dan hari Kamis datang ke Polsek”, cetus salah satu dari mereka.

Lebih ironis, pelaku utama kasus pencurian yang menjadi akar perkara hingga kini belum di tangkap. Justru warga yang membeli barang (buku) secara sah dan tanpa pengetahuan soal asal-usulnya, di jadikan sasaran utama penyidik. Sementara aktor intelektual dan pelaku utama di biarkan bebas.

Salah tangkap, salah prosedur, salah niat. Hukum kita benar-benar di koyak dari dalam.

Tak cukup sampai di situ. Saat awak media mencoba konfirmasi, Kanit Reskrim Deli tua Iptu Junaidi justru menolak menjawab panggilan. Sebuah sikap yang bukan saja tidak profesional, tapi mencerminkan arogansi kekuasaan kecil yang merasa tak tersentuh.

Dalam situasi seperti ini, publik berhak menuntut penjelasan terbuka dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Sebab diam di tengah isu seperti ini bukan netral diam adalah ke berpihakan terhadap pelanggaran.

Baca Juga :  Info Kepada Mabes Polri : Pelaku Pelemparan Kaca Damtruk Ditangkap, Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Wartawan di Pancur Batu 4 Tahun Dibiarkan Berkeliaran

Jika tidak ada langkah cepat, maka Polri bukan hanya kehilangan wibawa. Ia kehilangan kepercayaan. Dan kepercayaan publik yang hilang bukan sekadar soal reputasi tapi soal eksistensi lembaga penegak hukum itu sendiri.

1. Audit investigatif menyeluruh terhadap penyidik Polsek Deli Tua, terutama oknum berinisial Yopi.

2. Proses hukum terbuka, bukan hanya etik internal. Jika terbukti bersalah, copot dan bawa ke meja hijau.

3. Penangkapan pelaku utama kasus pencurian yang menjadi akar perkara.

4. Klarifikasi resmi dari Kapolrestabes Medan, untuk menjawab kegelisahan publik secara transparan.

Polri bukan institusi yang di bentuk untuk menyakiti warga. Tapi jika ada oknum yang menjadikan seragam sebagai alat menindas, maka institusi wajib membersihkan dirinya.

Hukum adalah panglima. Tapi jika panglima itu sendiri ikut menjarah, lalu di mana lagi rakyat bisa mencari keadilan?

Dan jika media pun bungkam, maka siapa yang akan menyuarakan keluh kesah rakyat.

=Bersambung..

(Tim.)

Berita Terkait

Kafe Dukuh Indah Digrebek!.Puluhan Orang Diringkus Ditemukan Ratusan Pil Ekstasi.
Laporan Masyarakat Diduga di Petikemaskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot.
Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Cek Lokasi Judi,Atas Laporan Masyarakat di Dusun V Desa Pasar x.
Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Di Desa Lau Bakeri Dan Desa Sampe Cita.
Prapid Wartawan Dituding Peras Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Rantau Panjang Berinisial “MS, Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang : Kiranya Kebenaran Terungkap
Terpantau Oleh Awak Media,Bahwa di Lokasi Judi Tersebut Yang Pengunjungnya Banyak Orang Bermata Sipit
Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Dua Tahun Nazarianti Membumikan Tahun Baru Islam, Semangat Hijrah Menyala di Tanjung Morawa-B

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Darah dan Tanah Air: Warisan Perjuangan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Kemerdekaan: Lebih dari Sekadar Bebas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Jejak Merdeka: Menuju Keadilan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Sinergi Menuju Kemerdekaan Sejati.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Bangsa Tegak, Indonesia Maju.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Satu Bangsa, Satu Tekad: Membangun Indonesia.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Lebih dari Merdeka: Bangkit dan Berjaya.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kemerdekaan Sejati: Keadilan dan Kesejahteraan Untuk Semua.

Berita Terbaru

Jawa tengah

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agu 2025 - 22:20 WIB