Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:34 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe Tanah Karo Nasionaldetik.com

Pengadilan Negeri Kabanjahe tanggal 11 Agustus 2025, Atas pengaduan Sdr Munaroh yang merasa nama baik nya sudah “tercemar” oleh postingan Telah Karo-Karo Purba di Facebook.

Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi :
1 Shelly, salah satu terduga “penerima uang suap” dari seorang Kadis di Tanah Karo, sebanyak Rp 30 juta, atas di SP3 Kan kasus Pelangkah Gading.
Dua diantara nya adalah Citra (wartawan) dan Bertho (wartawan), sebagai penerima uang “SUAP” !

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2 Agus Bambang Heriyanto SS. Spd, ahli bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, dengan memberikan tafsiran screenshot soal postingan saya yang dijadikan sebagai “barang bukti” di persidangan.

Kesimpulan Ahli Bahasa adalah : semua postingan saya yang mengandung kota kasa KORUPSI, harus di buktikan bahwa Munaroh adalah melakukan hal-hal “MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA” seperti yang di definisikan soal proyek PELANGKAH GADING di Desa Kutambaru Kecamatan Munte sebesar Rp 5,8 miliar.

Baca Juga :  Bupati Karo Buka Acara Karang Taruna Festival Karo In Culture Tari Lima Serangke 2023

Proyek mangkrak PELANGKAH GADING, termasuk adalah “Hambalang versi Tanah Karo” ! Proyek tak berguna untuk ajang arena korupsi

DESKRIPSI
Saya Telah Karo-karo Purba II jika terbukti “membuat berita hoax” akan “masuk penjara” tentang Pelangkah Gading.
Sebaliknya sdr Munaroh, akan masuk penjara juga jika terbukti melakukan korupsi.

Keterangan Sdri Shelly Sinaga (salah satu pelapor dugaan Korupsi PELANGKAH GADING) bahwa dia juga “tidak pernah menerima surat SP3” dari Polres Karo, menandakan bahwa ada intervensi atau rekayasa hukum.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsekta Berastagi Tingatkan Upaya Cooling System Jelang Pemilu 2024

Merujuk pada SK Kapolri nomor 9 tahun 1999, tentang “manajemen penyidikan”; yang berlaku, ada “yang aneh” soal penanganan kasus Pelangkah Gading.

Ketika pelapor kasus Pelangkah Gading kini “berbalik” mendukung Kadis terduga korupsi, adalah sebuah petunjuk “penerimaan uang suap” !!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, di setiap sidang “selalu mempertajam” semua keterangan saksi-saksi “SOAL KORUPSI PELANGKAH GADING” , terutama ketika oknum Inspektorat Kabupaten bersaksi bahwa, Inspektorat Kabupaten “mendapati 5 temuan” di Dinas Pariwisata.

Foto ekslusif persidangan:
Di kursi terdakwa Telah Karo2 Purba (sebelah kanan berbaju hitam).
Bersaksi Ahli Bahasa : Agus Bambang Heriyanto SS.Spd.

Penulis: Telah Karo-karo
Editor : Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah 3C di Kabanjahe
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Sambangi Warga Desa Sugihen
Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Veteran Nasional 2025
Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Pengibaran dan Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe
Semarak Kemerdekaan, Polsek Juhar Bagikan dan Pasang Bendera
Patroli Malam Sat Samapta Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Berastagi dan Kabanjahe
Aipda Suhendra Ginting Semarakkan Desa Dengan Bendera Merah Putih
Kapolres Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih di Terminal Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:57 WIB

DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:45 WIB

ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Abdul Salam Karim: Figur dengan Dugaan Penggelapan Insentif Tak Pantas Jadi Pejabat Dishub Sumut

Berita Terbaru

JAMBI

Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:02 WIB

JAMBI

Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.

Selasa, 12 Agu 2025 - 14:59 WIB