Kutalimbaru, Deli Serdang Nasionaldetik.com
Selasa 12 Agustus 2025.
Polsek Kutalimbaru Melakukan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Dua Lokasi di Wilkum Kecamatan Kutalimbaru, Selasa12 Agustus 2025,Pukul 11.00.wib Tempat Dusun II Desa Lau Bakeri dan Dusun VI Desa Sampe Cita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten.Deli Serdang.
Personil Pelaksana kegiatan ini oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H
Kanit Reskrim IPTU Maruba Sinaga, Kanit Intelkam IPTU Junius Surbakti, Kanit Samapta IPDA Suib Saypul,Kanit Binmas IPDA Hartono,Pers Unit Reskrim,Pers Unit Samapta dan Pers Unit Binmas.
Personil Polsek Kutalimbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru Idem Sitepu SH, melakukan Penggerebekan ke Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera Blok H Dusun II Desa Lau Bakeri, dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat sarang narkoba.
Selanjutnya Kapolsek bersama dengan Kepala Dusun II Bapak Sukur Sembiring dan Personil pelaksana membongkar bangunan tersebut dan selanjutnya kapolsek memerintahkan untuk membakar sampai barang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.
Kapolsek bersama personil dan Kepala Dusun VI Ibu Ani Br Turnip melakukan Penggerebekan ke rumah milik halilintar yang diduga juga dijadikan tempat sarang narkoba namun tidak menemukan pemilik rumah maupun keluarga sehingga Kapolsek memerintahkan Kepala Dusun untuk tetap melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut dan harus memastikan tidak ada peredaran narkoba dilokasi tersebut dan apabila kepala dusun mengetahui adanya peredaran narkoba segera menghubungi polsek kutalimbaru kata Polsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu kepada wartawan.
Karna dilokasi kedua tidak ditemukan benda-benda atau barang yang dapat digunakan untuk berbuat kejahatan maupun berkaitan dengan narkoba sehingga kapolsek bersama kepala dusun dan personil kembali pulang.
Selama Pelaksanaan Giat GSN berlangsung situasi aman dan kondusif.
(Tim)