Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Dugaan pelanggaran serius terjadi di SPBU 53.672.23 Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Insiden ini bermula saat sejumlah konsumen mengeluhkan pelayanan yang dinilai diskriminatif dan melanggar aturan, di mana pihak SPBU diduga lebih mengutamakan pemasok besar atau tengkulak Pertalite daripada masyarakat umum yang mengantri.

Seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya membeberkan kekesalannya. “Saya antri sudah satu jam. Motor dengan tangki-tangki besar keluar masuk berkali-kali. Yang saya lihat, pengisian tercatat Rp100 ribu, tapi yang diisikan hanya Rp98 ribu. Cuma karena uang dua ribu, saya diperlakukan seperti ini,” keluhnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran tersebut memicu kericuhan di area SPBU. Konsumen marah karena haknya untuk dilayani sesuai antrean terabaikan. Pihak SPBU disebut lebih fokus melayani para tengkulak yang membeli dalam jumlah besar, meskipun jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya mengutamakan kebutuhan masyarakat umum.

Kejar Wartawan, Tawarkan Uang Tutup Mulut
Situasi semakin panas ketika salah satu wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi justru mengalami tindakan intimidasi. Seorang petugas SPBU diduga mengejar wartawan tersebut dan berupaya menyodorkan uang tunai sebesar Rp1 juta agar pemberitaan tidak sampai dipublikasikan.

Baca Juga :  Viral..!! Kapolres Segera Mengambil Tegas di Duga Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong , Kebal Hukum

Upaya ini jelas mengindikasikan adanya niat untuk menutup-nutupi dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pengelola SPBU, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk suap yang melanggar hukum.

Pelayanan BBM dan Aturan yang Diabaikan
Sesuai regulasi, BBM jenis Pertalite termasuk dalam kategori bahan bakar penugasan dengan subsidi dari pemerintah. Aturan ini mengharuskan SPBU melayani masyarakat umum secara adil dan tidak memprioritaskan pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi dijual kembali untuk keuntungan pribadi.

Jika benar SPBU 53.672.23 Muneng melakukan pengisian berulang-ulang kepada kendaraan dengan tangki modifikasi untuk menampung volume besar, hal itu dapat dikategorikan sebagai penyimpangan suplai yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres dan Propam Polda Sultra Disorot! Konawe Geger, Polisi Aktif Tipiter Berinisial MD Diduga Terlibat Suap Terkait Tambang

Desakan Penegakan Hukum
Peristiwa ini sudah semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pihak Pertamina. Jika tidak ditindak tegas, praktik semacam ini akan terus merugikan masyarakat kecil yang harus mengantri lama demi mendapatkan BBM bersubsidi.

Masyarakat berharap pihak kepolisian, Satgas BBM, dan manajemen Pertamina segera melakukan investigasi. Selain itu, dugaan suap terhadap wartawan juga perlu diproses hukum agar menjadi pelajaran bahwa upaya membungkam media adalah tindakan melawan hukum dan merusak prinsip keterbukaan informasi.

Kasus SPBU Muneng ini menjadi contoh bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi masih lemah, dan celah tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Jika dibiarkan, rakyat kecil hanya akan menjadi penonton di tengah permainan bisnis yang kotor.

“Negara hadir” bukan hanya slogan. Dalam kasus ini, negara wajib benar-benar hadir untuk melindungi hak rakyat, bukan melindungi mereka yang bermain di balik pompa BBM.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB