Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Dugaan pelanggaran serius terjadi di SPBU 53.672.23 Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Insiden ini bermula saat sejumlah konsumen mengeluhkan pelayanan yang dinilai diskriminatif dan melanggar aturan, di mana pihak SPBU diduga lebih mengutamakan pemasok besar atau tengkulak Pertalite daripada masyarakat umum yang mengantri.

Seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya membeberkan kekesalannya. “Saya antri sudah satu jam. Motor dengan tangki-tangki besar keluar masuk berkali-kali. Yang saya lihat, pengisian tercatat Rp100 ribu, tapi yang diisikan hanya Rp98 ribu. Cuma karena uang dua ribu, saya diperlakukan seperti ini,” keluhnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran tersebut memicu kericuhan di area SPBU. Konsumen marah karena haknya untuk dilayani sesuai antrean terabaikan. Pihak SPBU disebut lebih fokus melayani para tengkulak yang membeli dalam jumlah besar, meskipun jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya mengutamakan kebutuhan masyarakat umum.

Kejar Wartawan, Tawarkan Uang Tutup Mulut
Situasi semakin panas ketika salah satu wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi justru mengalami tindakan intimidasi. Seorang petugas SPBU diduga mengejar wartawan tersebut dan berupaya menyodorkan uang tunai sebesar Rp1 juta agar pemberitaan tidak sampai dipublikasikan.

Baca Juga :  PUPR Tulungagung Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan,Tingkatkan Kenyamanan , Keselamatan Warga

Upaya ini jelas mengindikasikan adanya niat untuk menutup-nutupi dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pengelola SPBU, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk suap yang melanggar hukum.

Pelayanan BBM dan Aturan yang Diabaikan
Sesuai regulasi, BBM jenis Pertalite termasuk dalam kategori bahan bakar penugasan dengan subsidi dari pemerintah. Aturan ini mengharuskan SPBU melayani masyarakat umum secara adil dan tidak memprioritaskan pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi dijual kembali untuk keuntungan pribadi.

Jika benar SPBU 53.672.23 Muneng melakukan pengisian berulang-ulang kepada kendaraan dengan tangki modifikasi untuk menampung volume besar, hal itu dapat dikategorikan sebagai penyimpangan suplai yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Bantu Petani Pasang Pipa, Sistem Pengairan Sawah Makin Lancar

Desakan Penegakan Hukum
Peristiwa ini sudah semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pihak Pertamina. Jika tidak ditindak tegas, praktik semacam ini akan terus merugikan masyarakat kecil yang harus mengantri lama demi mendapatkan BBM bersubsidi.

Masyarakat berharap pihak kepolisian, Satgas BBM, dan manajemen Pertamina segera melakukan investigasi. Selain itu, dugaan suap terhadap wartawan juga perlu diproses hukum agar menjadi pelajaran bahwa upaya membungkam media adalah tindakan melawan hukum dan merusak prinsip keterbukaan informasi.

Kasus SPBU Muneng ini menjadi contoh bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi masih lemah, dan celah tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Jika dibiarkan, rakyat kecil hanya akan menjadi penonton di tengah permainan bisnis yang kotor.

“Negara hadir” bukan hanya slogan. Dalam kasus ini, negara wajib benar-benar hadir untuk melindungi hak rakyat, bukan melindungi mereka yang bermain di balik pompa BBM.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80
“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”
Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan
Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto
Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah
AJT Tebar Semangat Merah Putih, Warga Rejoagung Antusias Sambut HUT ke-80 RI
Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan
Mafia Tanah di Gresik Terbongkar, Kades Glindah dan Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Rampas Petok D

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:01 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Warisan Merdeka: Bukan Hadiah, Melainkan Tanggung Jawab

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Indonesia Maju: Dari Harapan ke Aksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Nyala Merdeka, Terangi Indonesia

Berita Terbaru

JAMBI

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:34 WIB

JAMBI

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:24 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:17 WIB