Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan 16 Program Prioritas

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2025-2029, di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Ratu Zakiyah mengingatkan pentingnya berkolaborasi serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan penyusunan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ratu Zakiyah membeberkan enam visi yang menjadi landasan. Yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera dengan memperkuat keluarga perempuan, dan berdaya saing nilai-nilai pemberdayaan. Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.

Selanjutnya mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan. Mewujudkan Kabupaten Serang sebagai pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan.

”Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, handal dan berorientasi pada pelayanan publik prima. Serta mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius dan kebangsaan masyarakat Kabupaten Serang bahagia,”ungkapnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Tanjunganom dan Prambon

Dalam menjalankan enam visi tersebut, Pemkab Serang merumuskan 16 program unggulan yang menjadi prioritas daerah. Meliputi, Satu Peningkatan layanan gizi dan ketersediaan cold storage asi (air susu ibu) untuk mencegah dan memberantas stunting (gizi buruk).

Kedua Optimalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) pada setiap desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Ketiga Transparasi pengelolaan apbd dengan penerapan e-planning, e-bugdeting, e-procurement dan e-reporting untuk menjamin informasi dan kesempatan dapat diakses semua warga.

”Keempat meningkatkan insentif tenaga fungsional (guru madrasah dan honorer, tenaga kesehatan, kader pos yandu RT dan RW serta perangkat desa), Kelima membangun fasilitas olahraga, dan ruang publik terpadu untuk masyarakat Kabupaten Serang, dan Keenam penyediaan internet gratis di ruang umum dan ruang publik,”terangnya.

Kemudian, ketujuh meningkatkan edukasi pengolahan sampah di tiap kecamatan dan membangun sarana -prasarana pengolahan sampah, dan penambahan armada dan petugas kebersihan. Ke delapan memastikan pelaksanaan perda wajib belajar diniyah guna meningkatkan sebagai upaya kualitas pendidikan di Kabupaten Serang.

Kesembilan, membangun pusat oleh-oleh sebagai sentral pemberdayaan, pengembangan dan pemasaran produk-produk UMKM Kabupaten Serang, Kesepuluh membangun kanal pengaduan dan pelayanan masyarakat yang terintegrasi. Ke sebelas pengembangan sektor pariwisata untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Sedangkan kedua belas meningkatkan prioritas pembangunan dan pengembangan ekonomi dalam sektor pertanian dan perikanan. Ketiga belas meningkatkan beasiswa bagi anak – αnακ berprestasi, penghafal qur’an, yatim piatu, dan anak tidak mampu. Kemudian keempat belas membangun pusat pelatihan ekonomi kreatif dan budaya di Kabupaten Serang.

”Untuk yang kelima belas meningkatkan program air bersih untuk masyarakat Kabupaten Serang, dan terakhir membangun pariwisata halal dan destinasi religi yang terintegrasi,”urainya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana mengatakan, bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 merupakan sejarah baru kembali untuk Kabupaten Serang, ketika nanti 5 tahun kedepan akan melaksanakan terwujudnya Kabupaten Serang bahagia.

Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuraida, para kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Serang, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang.

(Suprani IWO-I Kabser)

Berita Terkait

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama
Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali
Bola Panas APBD Tangsel: Sorotan Anggaran “Mewah” Membawa BPK Bongkar Kerugian Negara
Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah
Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX
Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB