TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kecamatan Boyolangu terus meneguhkan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan Kepala Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa, yang diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Boyolangu pada Selasa (12/8/2025) di Balai Desa Ngranti.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Tulungagung, Polres Tulungagung, Inspektorat Tulungagung, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tulungagung.
Kepala Desa Ngranti sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Boyolangu, Yulianto, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh perangkat dan kepala desa untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, transparan, dan partisipatif.
“Bimtek ini bertujuan agar seluruh kepala desa di Boyolangu tertib administrasi dan terhindar dari tindak pidana korupsi. Pengelolaan APBDes harus dilakukan secara detail, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Yulianto.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya IPDA Novi Susanto (Polres Tulungagung), Zulfikan dan P. Eka (Kejaksaan Negeri Tulungagung), Wahyu Dwi Eka (Inspektorat Tulungagung), Welly (BPMD Tulungagung), Kapten Hariyanto (Danramil Boyolangu), Kasi PM Kecamatan Boyolangu Munito beserta tim, pendamping desa, dan tokoh masyarakat sekitar.
Tertib Administrasi Sebagai Pondasi Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Yulianto menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan pondasi penting bagi pelayanan publik yang berkualitas.
“Makna dari program ini adalah memastikan seluruh kegiatan, baik keuangan maupun pelayanan, terdokumentasi rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya jelas: meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa,” ungkapnya.
Sejumlah langkah konkret akan segera diterapkan, seperti pelatihan aparatur desa, digitalisasi arsip, penerapan SOP di setiap bidang, hingga transparansi anggaran melalui pengawasan rutin.
Pencegahan Korupsi dengan Pengawasan Berlapis
Untuk mencegah tindak pidana korupsi, pemerintah desa menerapkan prinsip keterbukaan dan pengawasan berlapis. Pengawas internal, pihak kecamatan, dan Inspektorat akan melakukan evaluasi secara berkala, termasuk pelaporan dan pertanggungjawaban di akhir tahun. Informasi anggaran dan kegiatan desa juga akan dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi dan laporan berkala kepada warga.
Yulianto mengapresiasi dukungan pihak kecamatan dan kabupaten yang terus memberikan pendampingan teknis serta pembaruan regulasi.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang bersih dan melayani. Pemerintahan desa harus menjadi teladan integritas bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Kecamatan Boyolangu diharapkan menjadi contoh nyata pemerintahan desa yang efektif, tertib, dan bebas dari praktik korupsi.
Reporter : (Evan)