Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Kabar Panas dari Medan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ED melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu ES dan anggotanya Briptu EH ke Propam Polda Sumut, Senin (11/8/2025).

Keduanya dilaporkan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus yang dilaporkan ED. Sehingga menyebabkan sosok yang dilaporkan ED berinisial JRP yang melakukan penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketidakprofesionalan dar iKeduanya yaitu salah nama saat melakukan pemanggilan dan konfrontir terhadap JRP. Akhirnya mediasi tidak berjalan dan membuat ED kecewa.

“Jadi kami laporkan JRP ke Polrestabes Medan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan. Karena beli mobil tapi mobilnya tidak diberikan,” kata ED.

Baca Juga :  Miris..!! Polres Jambi Tutup Mata Dan TelingaGudang Diduga Penimbunan BBM Pertalite di Jambi , Oknum Ini Seakan Kebal Hukum

Selanjutnya, ED melaporkan JRP ke Polrestabes Medan tepatnya April 2025. Namun, kepolisian yang menangani perkara bekerja tidak profesional.

“Ketidakprofesionalan kepolisian adalah salah nama dan sampai sekarang SP2HP belum diberikan. Kami berharap agar Bapak Kabid Propam Polda Sumut untuk mengawasi penyidik yang menangani perkara saya ini agar mereka profesional,” tambahnya.

Terakhir, pelapor berharap penyidik profesional menangani laporan dugaan penipuan yang dialaminya dan menetapkan tersangka terhadap pelaku penipuan-penggelapan.

Baca Juga :  Kolaborasi HMI-Polda Riau, Kawal Green Policing dan Ciptakan Iklim Daerah yang Kondusif

ED juga menjelaskan mengapa mobil tersebut tidak disita sama Polisi ,dimana kita sangat curiga sama penyidik nya karena kurang adanya profesional nya sebagai penyidik dan kurang adanya rasa nyaman yang dibuatnya terhadap saya sebagai pelapor.

“Apa ada kongkalikong nya polisi terhadap pelapor sampai dia lari keluar propinsi lombok,”sesal ED.

“Bapak Kapolda Sumut, kami harapkan agar terlapor ini ditindak agar bekerja dengan profesional,” terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti.

(Tim Redaksi Prima)

 

Berita Terkait

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS
Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 117509 Poldung Menjadi Sorotan Warga Labuhanbatu Utara
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan
APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:01 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Warisan Merdeka: Bukan Hadiah, Melainkan Tanggung Jawab

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Indonesia Maju: Dari Harapan ke Aksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Nyala Merdeka, Terangi Indonesia

Berita Terbaru

JAMBI

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:34 WIB

JAMBI

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:24 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:17 WIB