“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:01 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Sebuah papan proyek berdiri tegak di atas tanah kapur Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Di sana tertulis dengan gagah, “Pembangunan Gedung Serba Guna”, Dana Bantuan Khusus (BK) Kabupaten Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 95 juta, dengan volume L=20 meter dan P=50 meter. Pelaksana tertulis TPK Desa Bolo.

Sekilas tampak membanggakan, namun angka di papan tersebut justru memicu gelombang tanya dari warga dan pemerhati anggaran. Pasalnya, jika mengacu pada Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Kabupaten Gresik 2025, biaya wajar pembangunan gedung sederhana berkisar Rp 3,5 – Rp 4 juta/m².

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luas bangunan sesuai papan = 20 m × 50 m = 1.000 m²
Biaya wajar = 1.000 m² × Rp 3.500.000 = Rp 3,5 miliar

Dengan logika sederhana, membangun gedung 1.000 m² hanya bermodal Rp 95 juta berarti hanya Rp 95 ribu per meter persegi — lebih murah dari harga kain tenda hajatan.

Baca Juga :  Keluarga Besar DPW IWO INDONESIA Sulsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M Mohon Maaf Lahir dan Batin.

“Kalau benar Rp 95 juta bisa bikin gedung 1.000 meter, besok saya mau pesan tiga, sekalian buat rumah anak-anak saya. Murah meriah, serba guna, serba ngaco!” sindir Pak Rahman, warga setempat, sambil geleng-geleng kepala.

Dalam dunia konstruksi, biaya Rp 95 ribu/m² nyaris mustahil menghasilkan struktur layak fungsi. Hanya untuk pondasi standar batu kali saja, dengan kedalaman dan lebar sesuai teknis, biayanya bisa mencapai Rp 500–700 ribu/m². Itu belum termasuk sloof, kolom, rangka atap, dinding, lantai, instalasi listrik, dan finishing.

Kalau dihitung kasar, Rp 95 juta itu bahkan belum cukup untuk menutup biaya atap seng plus rangka baja ringan untuk luas 1.000 m².

Awak media mencoba menggali penjelasan ke Balai Desa Bolo. Di sana, hanya ditemui Kasi Pelayanan, yang mengaku tidak tahu detail pembangunan. Saat ditanya pondasi gedung dibangun dari dana apa dan tahun berapa, jawabannya nihil.

Ini mengundang pertanyaan serius: Mengapa pihak desa menugaskan aparat yang tidak berkompeten untuk memberi keterangan resmi? Bukankah proyek publik semestinya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan?

Baca Juga :  Woow..!! Aisyiyah Mengadakan Bazzar Murah PCM Sumber Manjing Dan Warga Antusias Tinggi

Ketertutupan informasi seperti ini berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dana BK Kabupaten adalah uang rakyat, dan penggunaannya wajib dibuka secara jelas.

Yang lebih mengkhawatirkan, adanya ketidakjelasan asal pondasi bisa mengarah pada dugaan bahwa proyek ini hanya “memanfaatkan pondasi lama” atau bahkan “hanya sebatas perbaikan ringan” namun diklaim sebagai pembangunan gedung baru.

LSM, pemerhati anggaran, dan warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Gresik, BPK, dan aparat penegak hukum turun langsung. Audit teknis dan audit anggaran harus dilakukan, termasuk menelusuri apakah volume dan spesifikasi di papan sesuai realisasi lapangan.

Jika terbukti ada rekayasa, maka ini bukan hanya masalah etika publik, tapi masuk ranah hukum: mulai dari mark-up, misleading project scope, hingga dugaan penyelewengan anggaran.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis
Panitia Karnaval Kedungsalam Minta Maaf atas Kealpaan Penarikan Uang Parkir Pengunjung Pantai Ngliyep

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB