Medan – Mantan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan, Abdul Salam Karim, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disebutnya dilakukan oleh oknum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial IL.
Menurut Abdul Salam, dugaan pelanggaran tersebut bermula saat oknum IL mengubah ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2002 yang telah disahkan DPRD, terkait penarikan retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) 1.
Perwal itu, kata dia, mengatur penarikan retribusi di depan gerbang KIM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Abdul Salam mengklaim bahwa pada 2021–2022, oknum IL menerbitkan Perwal baru tahun 2014 yang menghapus penarikan retribusi tersebut tanpa melalui pembatalan Perwal lama lewat paripurna DPRD.
“Dampaknya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di lokasi itu hilang. Saya sudah laporkan ke KPK, Polda Sumut, Kejati Sumut dan Kejari Medan. Saya juga sudah diperiksa Kejari dan menyerahkan bukti-bukti,” ujar Abdul Salam, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan kewenangan itu bukan satu-satunya masalah. Abdul Salam mengklaim, oknum IL juga pernah terlibat penggelapan dana insentif yang seharusnya diterima puluhan pegawai Dishub Medan.
Persoalan ini, lanjutnya, bahkan sempat memicu gelombang aksi unjuk rasa masyarakat ke DPRD Medan yang menuntut keadilan.
“Sampai sekarang laporan saya belum ada SP3-nya. Artinya masih berproses di Kejari. Bagaimana mungkin orang yang punya masalah seperti ini justru dicalonkan jadi Kadishub Sumut? Kalau bersih, buktikan,” tegasnya sambil memperlihatkan lembaran poto copy daftar pegawai yang uang itensifnya doduga ditelap oknum IL.
Abdul Salam menegaskan bahwa masyarakat Sumut berhak mendapatkan pejabat yang bebas dari persoalan hukum.
Ia meminta aparat menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus ini mendapat kepastian.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh konfirmasi dari oknum IL maupun pihak terkait soal pernyataan Abdul Salam Karim.(red)