Mafia Tanah di Gresik Terbongkar, Kades Glindah dan Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Rampas Petok D

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:09 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Praktik dugaan mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum aparatur desa dan pihak swasta di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan publik, Sabtu 8 Agustus 2025.

Kasus ini mencuat setelah seorang petani bernama Muanah melaporkan perampasan dokumen kepemilikan tanah (Petok D) serta penjualan lahannya secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil investigasi, kasus ini bermula saat Kepala Desa (Kades) Glindah, Sutri, diduga mengambil dokumen Petok D dari tangan Muanah. Namun, tragisnya, pengambilan dokumen tersebut dilakukan sebelum pembayaran lunas. Pj. Kepala Dusun (Kasun) Polo Molladi dan Bambang BPD juga diduga ikut terlibat dalam intimidasi terhadap korban dan keluarganya untuk membungkam kasus ini.

Investigasi juga mengungkap nama Syaiful yang disebut sebagai perantara dalam dugaan penggelapan jabatan oleh Kades Sutri. Selain itu, ada nama Agus, seorang pemborong sekaligus pemilik lahan, yang diduga sebagai otak di balik skandal mafia tanah ini.

Baca Juga :  Viral....!!! Diduga Desa Muncang Telah Terjadi KKN Korupsi Kolusi Dan Nepotisme.

Indikasi keterlibatan mereka semakin kuat setelah ditemukan fakta bahwa lahan pertanian milik Muanah telah diubah menjadi 12 kavling siap jual. Bahkan, dua rumah permanen sudah berdiri kokoh. Salah satu kavling bahkan telah dijual kepada warga Surabaya berinisial HN, padahal Muanah belum menerima pembayaran penuh.

Pernyataan mengejutkan datang dari Saipul, marketing proyek tersebut, yang mengakui bahwa lahan itu sudah mulai dijual meskipun belum lunas. “Memang belum lunas, tapi sudah mulai dijual,” ujarnya santai.

Baca Juga :  Ground Breaking Serentak, Polres Nganjuk Bangun Gedung SPPG di Desa Babadan

Muanah mengaku kecewa dan merasa dikhianati. “Kepala desa minta Petok D saya, tapi uang belum lunas. Sekarang tanah saya malah sudah dibangun jadi rumah. “Saya sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum,” katanya.

Kasus ini dikuasakan kepada Djaka Hikmatul Aulia dan Irawan. Salah satu kuasa hukum, Gus Aulia, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum agraria yang serius, terutama karena melibatkan aparatur desa.

Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Hingga berita ini diterbitkan, upaya mediasi yang dilakukan tim investigasi tidak membuahkan hasil. Pihak-pihak yang terlibat tidak memenuhi panggilan untuk pertemuan.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah
AJT Tebar Semangat Merah Putih, Warga Rejoagung Antusias Sambut HUT ke-80 RI
Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan
Dengan Kirab Merah Putih PNIB Mewujudkan Aksi Nyata Kebangsaan Melawan Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme dan Narkoba
Kolaborasi Nasional; Perang Terhadap Sampah dimulai dari Malang!
Polres Malang Bongkar Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang
Lahan Sela Dimanfaatkan untuk Tanam Labu Putih dan Sayuran di Demangan
Polres Nganjuk Jadi Tuan Rumah Supervisi dan Sosialisasi TPPO Bersama Karo Dal Ops Polri

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Mafia Tanah di Gresik Terbongkar, Kades Glindah dan Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Rampas Petok D

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Dengan Kirab Merah Putih PNIB Mewujudkan Aksi Nyata Kebangsaan Melawan Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme dan Narkoba

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Kolaborasi Nasional; Perang Terhadap Sampah dimulai dari Malang!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Polres Malang Bongkar Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Lahan Sela Dimanfaatkan untuk Tanam Labu Putih dan Sayuran di Demangan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Polres Nganjuk Jadi Tuan Rumah Supervisi dan Sosialisasi TPPO Bersama Karo Dal Ops Polri

Berita Terbaru