Nasionaldetik.com,- Bupati Kabupaten Pati,Sudewo, didampingi Kepala Kajari,Dandim 0718 serta Kapolresta Pati,pada Jumat 8 Agustus 2035, menyampaikan, bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi juga mengakomodir aspirasi yang berkembang.
“Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB,dengan ini saya batalkan,” tegas Bupati Sudewo.
Lanjut Sudewo,untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dan dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati, pembayaran pajaknya pbb nya akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024.
Dan bagi yang sudah terlanjur membayar, maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah, yang akan diatur teknisnya oleh BPK,dan oleh Kepala Desa.
Saya sampaikan pula,lanjut Bupati, bahwa saya tetap akan konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal, melayani masyarakat Kabupaten Pati secara maksimal setulus tulusnya.
“Jadi ini murni dalam rangka menciptakan situasi dan kondusif dan juga tidak ada perubahan sikap dari saya. Saya tetap tulus ikhlas untuk rakyat Kabupaten Pati semuanya, tidak ada yang saya bedakan,saya akan maksimal bekerja untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Pati,” akhir Bupati Sudewo.**
Tim Redaksi Prima