Dinilai Tak Faham Aturan, Diskominfo Tanggamus Ditunggu Tanggapannya

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:09 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus — Nasional detik.com

Para Jurnalis di Kabupaten Tanggamus mempertanyakan kejanggalan dari hasil verifikasi media massa yang telah diumumkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada hari kemarin. Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Diskominfo belum memberikan penjelasan secara resmi. Kamis, (7/8/2025).

Hasil verifikasi dan pemeringkatan media massa oleh Tim Verifikasi yang diumumkan Diskominfo pada hari kemarin, telah menimbulkan gejolak ditubuh para Jurnalis dari berbagai media massa yang berdomisili asli di Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mempertanyakan kejelasan media-media yang bermunculan didalam list hasil Verifikasi, yang hingga saat ini belum terdapat biro dan Wartawannya di Tanggamus.

Baca Juga :  LPAKN RI PROJAMIN Laporkan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Tanggamus ke Kejati Lampung

“Aneh ya ?? Kami biro asli Tanggamus malahan nggak masuk list, padahal media kami sebelumnya sudah ber MOU dengan Kominfo. Disini, kami melihat, sepertinya dari list hasil Verifikasi, media tersebut tidak ada wartawan dan perwakilan biro nya di Tanggamus ini. Apakah ini yang disebut media titipan ?..Kami mempertanyakan hal ini, namun pihak Kominfo yang seharusnya memberikan penjelasan kepada kami, sulit ditemui”, ungkap Hazwarsyah, Adi dan tiga rekan lainnya, sambil menunjukkan list nama media dalam ponselnya.

Baca Juga :  Rekam Jejak Mulyadi Irsan di Tanggamus, Meski Seumur Jagung Namun Tuai Pujian

Ditegaskan oleh Jurnalis Tanggamus lainnya, bahwa Dinas Kominfo Tanggamus belum faham aturan. “Seharusnya, Kop Sekretariat Daerah yang dicantumkan pada pengumuman, terlebih dahulu di cap, karena, Penggunaan kop sekretariat daerah yang belum dicap atau belum ditandatangani oleh pejabat berwenang belum sah secara hukum dan administratif”, terangnya.

Selain itu, banyak para jurnalis yang pertanyakan tentang kriteria huruf A, B dan C yang terdapat pada kolom dalam daftar list tersebut. “Seharusnya, sebelum diumumkan terlebih dahulu tim verifikasi memberi keterangan, agar tidak menimbulkan asumsi liar”, katanya.

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke 80 RI, Polsek Semaka Bagikan Bendera Merah Putih di Jalinbar Tanggamus
Dugaan Belanja Fiktif Kelebihan Bayar Mencuat di Puskesmas dan RSUD Tanggamus
LPAKN RI PROJAMIN Laporkan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Tanggamus ke Kejati Lampung
Aroma Tak Sedap Tercium Dari Dua Instansi Penting di Kabupaten Tanggamus
FTM Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Menuntut Kinerja Bupati Dan DPRD Tanggamus, Ini Jadwal Aksinya
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
Sorotan Tajam Terhadap Kadis Kominfo Tanggamus: Polemik Anggaran Publikasi
DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Sahabat Polisi Indonesia Tasikmalaya Perkuat Sinergi Lewat Rapat Pengurus

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Bakti Pemuda Mahakarya Indonesia (BPMI) cabang Ciamis Jalin Sinergi dengan Tokoh Panjalu, Kuatkan Semangat Gotong Royong dan Pemberdayaan Kewirausahaan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Sambangi Bank BJB, Inilah Pesan Dari Personil Polsek Dawuan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Jalin Silaturahmi, Personil Polsek Dawuan Sambangi Kantor Desa Gandu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Kapolsek Leuwimunding Hadiri Pembukaan Jambore Ranting Kwaran Leuwimunding Tahun 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Door To Door System, Personil Polsek Dawuan Sambangi Warganya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Beri Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Monitoring Kegiatan Jambore Ranting Cikijing

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kasubsi PIDM Polres Majalengka Ikuti Pelatihan Fungsi Kehumasan di Polda Jabar

Berita Terbaru