Unit Reskrim Beraksi! Pencuri Berat Ditangkap di Tengah Pemukiman Warga

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:07 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Nasionaldetik.com – Unit Reskrim Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku kejahatan. Seorang pria berinisial S (25), berhasil diamankan setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di kediaman pelaku di Gg. Mantri II No.143, RT 005 RW 006, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat. Aksi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Budi Setiadi, S.H bersama personel Unit Reskrim lainnya.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga atas kejadian pencurian yang terjadi pada 22 Juni 2025 di Jl. Kemayoran Barat IV No.03, dengan korban melaporkan kehilangan barang berharga secara tidak wajar. Berdasarkan penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku sempat buron selama beberapa minggu. Berkat kerja keras tim di lapangan, yang bersangkutan berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar IPTU Budi.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Senen Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Minimarket Sentiong yang Terekam CCTV

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pengamanan wilayah dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.

“Ini bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Senada, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansyah menambahkan bahwa Unit Reskrim akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

(Adi)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB