Deli Tua, Deli Serdang Nasionaldetik.com|
Tim media ini mencoba cek and recek atas laporan warga yang sering belanja kebutuhan pokok di Pajak Belakang Polsek Deli Tua terhadap masih beraktivitasnya Giat Perjudian Tembak Ikan ikan 24 jam setiap harinya dan Togel ( 3 x sehari ) yang berlokasi di Pajak Deli Tua Warkop “Menci” tepatnya di Belakang Mako Polsek Deli Tua (+/- 30 Meter garis lurus), “Ternyata Benar masih berjalan Mulus” kegiatan kedua jenis Perjudian tersebut, yang diperkirakan omzet perharinya puluhan juta rupiah.
Warga menyampaikan yang tidak mau menyebutkan inisialnya bahwa pemilik warkop dan lapak judi tersebut berinisial Aman br Sitepu, yang juga merangkap sebagai marka judi tembak ikan, sementara suaminya sebagai juru tulis togel atau diduga bandar togelnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim awak media rasanya tidak perlu lagi mengkonfirmasi dengan Bapak AKP PS Simbolon selaku Kapolsek Deli Tua, karena sulit ditemui sementara nomor Hp beliau (0824xxxx8000) tidak aktip dan no.Hp awak media telah diblok karena diduga alergi dengan wartawan.
Harapan masyarakat dan warga Deli Tua kepada Bapak Kapoldasu Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto dimohon agar segera menutup Lokasi Perjudian tersebut karena sudah jelas jelas melanggar aturan hukum yang berlaku dan dapat mempunyai dampak kriminal serta menangkap pemilik mesin, pemain, marka dan pemilik lapak judi tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Harapan lainnya dari warga setempat dengan tidak mendahului hak preogatip Bapak Kapoldasu, selanjutnya meminta agar segera ada pergantian Kapolsek Deli Tua yang baru yang bijaksana demi menegakkan hukum dan aturan perundang undangan yang berlaku khususnya di wilayah hukum Kecamatan Deli Tua, tutupnya.
(TIM)