Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:49 WIB

40587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.Com, – Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), yang merupakan jajaran dari Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MEI (37), warga Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, ditangkap pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 00.39 WIB.

Kapolsek Barteng, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (4/8/2025). Ia menyampaikan bahwa tersangka ditangkap di sebuah pondok tukang rumah di wilayah Desa Tanjung Rokan.

“Penangkapan dilakukan karena MEI diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Aek Nabara Barumun,” ujar AKP Rahmad.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 16 paket plastik kecil berisi sabu, 1 paket plastik klip berisi sabu, 1 paket sabu berbentuk batu, 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah kaca pirek, 1 buah gunting, uang tunai sebesar Rp900.000, dan 1 unit HP merk OPPO A3S yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Asta Cita Presiden, Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan 2.636.315 Jiwa

Saat ini, tersangka MEI telah diamankan di Mapolsek Barumun Tengah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Rahmad.

Polsek Barumun Tengah mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Hs79)

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB