Kejari Pesawaran Klarifikasi Dugaan Manipulasi Program Ketahanan Pangan Desa Durian

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:56 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memulai proses klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin. Junaidi, seorang warga sekaligus pelapor, memenuhi panggilan Kejari pada Senin (4/8/2025) untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Junaidi, yang didampingi oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung, hadir di kantor kejaksaan sebagai tindak lanjut atas laporannya pada 9 Juli 2025.

Ia dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran untuk memperjelas temuannya terkait penyimpangan yang diduga melibatkan Kepala Desa Durian, Misriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi saya dimintai keterangan karena saya yang melaporkan dugaan penyimpangan tersebut,” ungkap Junaidi setelah menjalani pemeriksaan.

Ia menambahkan, Kepala Desa Durian, Misriadi, juga terlihat hadir di kantor kejaksaan pada waktu yang sama.

Junaidi menjelaskan bahwa dugaan manipulasi ini berpusat pada program ketahanan pangan, khususnya pengadaan kambing.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang Kecamatan Kedondong dan Way Ratai

Sebagai mantan Ketua LPM Desa Durian pada tahun 2024, Junaidi mengaku pernah diminta untuk menandatangani dokumen pembelian kambing. Namun, ia menolak karena tidak adanya transparansi.

“Saya menolak karena tidak diberi informasi yang jelas mengenai jumlah kambing, anggaran yang digunakan, dan lokasi ternak tersebut,” tegas Junaidi.

Menurutnya, hal ini menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan dalam pengelolaan dana desa.Junaidi menambahkan, investigasi mandiri yang ia lakukan bersama beberapa pihak lain menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

 “Kami sempat turun ke lapangan dan menemukan sejumlah kegiatan pengadaan yang tidak sesuai,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan ini tidak hanya mencakup program ketahanan pangan. Laporan warga yang diterima Kejari pada 9 Juli 2025 juga menyoroti sejumlah masalah lain. Salah satunya adalah perubahan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tanpa persetujuan yang sah.

Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang seharusnya memberikan upah kepada pekerja, diduga diubah menjadi kerja gotong royong tanpa bayaran. Hal ini sangat merugikan warga yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

Baca Juga :  BPBD Tanggamus Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Pekon Paku

Selain itu, penyaluran bantuan untuk kelompok nelayan juga dilaporkan bermasalah.

Meski dianggarkan sebesar Rp45 juta per kelompok, realisasinya hanya mencapai Rp22,5 juta, memunculkan pertanyaan besar tentang ke mana sisa dana tersebut disalurkan.

Terkait dugaan tersebut, Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini.

“Kami dari AMP bersama media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Tanjung.

Ia berharap Kejari Pesawaran akan serius dalam menangani dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 ini.

Saat ini, Kejari Pesawaran masih terus mendalami laporan dan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Wali Murid SMPN 3 Brebes Diminta Iuran Bulanan 100 Ribu dan Sumbangan 340 Ribu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat,HUT K 80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV / Diponegoro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:44 WIB

HUT Perdana, BEC Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem ‎

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Sah, Heri Pasaribu Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Brebes 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Segel Balai Desa Sengon Brebes, Tuntut Kades Ardi Winoto Mundur

Selasa, 30 September 2025 - 11:55 WIB

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 29 September 2025 - 15:58 WIB

Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes

Berita Terbaru