Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:45 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Seorang pria berinisial SJ (66), warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, diamankan petugas Polsek Warujayeng atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, BS (51), yang terjadi di depan rumah korban pada Sabtu (2/8/2025).

Kejadian bermula saat pelaku emosi karena korban meminta pembayaran jasa pemandu lagu di warung miliknya. Pelaku diduga memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata, menyebabkan luka di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan untuk menjamin keadilan bagi korban,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Senin(4/8/2025).

Baca Juga :  AJT Tegaskan Komitmen Profesionalisme, Siap Tindak Tegas Anggota Nakal

Korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri belakang, lebam di kelopak mata kanan, dan luka lainnya akibat benda tumpul. Barang bukti berupa satu asbak kayu telah diamankan petugas.

Petugas Polsek Warujayeng yang menerima laporan segera melakukan tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga meminta visum et repertum untuk korban.

Baca Juga :  Proyek SLBN Merangin Terancam Amburadul Akibat Kelalaian Konsultan Pengawas

“Kami telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan ini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan kami akan pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono, S.H.

Atas perbuatannya, SJ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan kepada pihak kepolisian sebagai langkah pencegahan dan perlindungan hukum.

Humas Polres Nganjuk

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB