Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, 86 Warga Binaan di Sumut Resmi Kembali ke Masyarakat

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:09 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sebanyak 86 warga binaan dari berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sumatera Utara resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembebasan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi persoalan overcrowding di lembaga pemasyarakatan sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno, memastikan seluruh proses pembebasan dilakukan secara ketat, transparan, dan sesuai prosedur.

“Kami pastikan pembebasan 86 warga binaan penerima amnesti di Sumut telah melalui verifikasi yang ketat dan bebas dari pungutan liar maupun penyimpangan. Ini adalah momentum penting bagi mereka untuk kembali menjadi warga yang produktif di tengah masyarakat,” ujar Yudi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, amnesti yang diberikan oleh Presiden sepenuhnya menghapus akibat hukum atas tindak pidana yang dilakukan para penerima. Dengan demikian, mereka dibebaskan tanpa syarat tambahan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa dari total 44.495 warga binaan yang memenuhi kriteria, sebanyak 19.337 orang telah lolos tahap verifikasi awal untuk menerima amnesti.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Bawang Merah, Sopir Truk Dilaporkan ke Polres Tulung Agung

“Amnesti ini merupakan solusi jangka menengah untuk mengatasi kepadatan Lapas dan Rutan, serta menjadi bentuk keadilan restoratif. Harapannya, para penerima dapat bertransformasi dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” kata Agus.

Sebagai informasi, amnesti merupakan pengampunan dari kepala negara yang menghapus seluruh hukuman pidana atas kejahatan tertentu bagi individu atau kelompok. Ini berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian dari hukuman yang dijatuhkan.(AVID/ril)

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Lakukan Monitoring di SPBU

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Kepala Desa Cikijing

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi dampingi kunjungan Wapres Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Transformasi Pesantren di Sukabumi.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Antisipasi Aksi Geng Motor, Polsek Sumberjaya Gencarkan Patroli Dini Hari di Wilayah Perbatasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Polsek Kasokandel Lakukan Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Leuwikidang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Jalin Kedekatan, Personil Polsek Cikijing Sambangi Pemuda Karang Tarun

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Kasad Luncurkan Program Pemeliharaan Situ Bagendit: Dari Bersih-Bersih Danau hingga Sumur Bor Untuk Warga

Berita Terbaru