Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:12 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Kecepatan dan ketanggapan luar biasa ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dalam menangani kasus penganiayaan bermotif sepele yang melibatkan dua bersaudara sepupu di Kecamatan Purba. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap, menunjukkan profesionalisme tinggi aparat kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/2025) pukul 18.50 WIB memberikan penjelasan komprehensif mengenai kronologi penanganan kasus penganiayaan yang menggemparkan warga Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini bermula dari teguran sederhana yang berujung tragis antara dua pria dewasa yang masih bersepupu, yakni Victor Haloho berusia 42 tahun sebagai korban dan Dearson Haloho berusia 45 tahun sebagai tersangka. Keduanya berdomisili di wilayah yang sama di Huta Tano,” ujar AKP Herison Manulang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Victor Haloho sedang duduk santai bersama istrinya Sinta Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka. Suasana damai tersebut terganggu ketika Dearson Haloho melintas dengan sepeda motor sambil mengeber-geber mesin kendaraannya dengan suara yang cukup mengganggu.

“Merasa terganggu dengan kebisingan tersebut, Victor spontan menegur sepupunya dengan berkata ‘kok menggas-gas kau disini’. Setelah ditegur, Dearson beranjak menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi,” ungkap AKP Herison.

Situasi yang semula hanya berupa teguran biasa berkembang menjadi tragedi berdarah ketika Dearson, yang diduga tidak terima dengan teguran tersebut dan kemungkinan dipengaruhi minuman beralkohol, kembali mendatangi rumah sepupunya dengan berjalan kaki untuk mencari masalah.

Baca Juga :  PW GP Ansor Sumut Endus Gerak Terselebung HTI 

“Kedatangan tersangka yang kedua kalinya ini langsung memicu pertengkaran hebat. Keduanya terlibat perkelahian fisik dan saling baku hantam. Namun situasi berubah berbahaya ketika tersangka mengeluarkan pisau yang telah disiapkan sebelumnya,” papar Kasat Reskrim.

AKP Herison menerangkan bahwa aksi brutal tersangka terjadi dalam kondisi emosi yang tidak terkendali. “Secara membabi buta, tersangka menikam dan menyayat berbagai bagian tubuh korban menggunakan pisau tajam yang telah disiapkan. Tindakan sadis ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh,” tegas AKP Herison.

Dampak dari serangan brutal tersebut sangat parah bagi korban Victor Haloho. Korban mengalami luka tusuk pada tangan kanan, luka robek di lengan kiri, dan yang paling mengkhawatirkan adalah luka di leher belakang sebelah kiri yang berpotensi mengancam nyawa.

“Istri korban yang menyaksikan langsung kejadian mengerikan ini berteriak histeris melihat suaminya berlumuran darah. Jeritan tersebut mengundang perhatian tetangga dan warga sekitar yang segera berdatangan untuk memberikan pertolongan,” jelas AKP Herison.

Melihat banyaknya warga yang berdatangan, tersangka panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Para warga yang hadir kemudian bahu-membahu memberikan pertolongan darurat kepada korban dan segera membawanya ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Kantor Disnakertrans Riau, LSM Palak-Watch Minta Polisi Usut Tuntas Penyebabnya

“Warga juga dengan sigap melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tiga Runggu. Unit Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim.

Kecepatan respons tim penyidik terbukti sangat efektif dalam menangani kasus ini. Dalam waktu yang relatif singkat setelah menerima laporan, petugas berhasil melakukan serangkaian tindakan investigatif yang sistematis dan menyeluruh.

“Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi tim penyidik, tersangka Dearson berhasil diamankan dari rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini menunjukkan profesionalisme dan efektivitas kerja Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun,” tandas AKP Herison.

Dalam proses penyidikan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang mendukung kasus ini. “Selain pakaian korban yang berlumuran darah, kami juga mengamankan pisau sepanjang 30 sentimeter yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Barang bukti ini sangat vital untuk proses hukum selanjutnya,” tambah AKP Herison.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Jahtanras (Kejahatan Terhadap Nyawa dan Harta Benda) Sat Reskrim Polres Simalungun dengan menerapkan prosedur hukum yang berlaku.

“Keberhasilan menangani kasus ini dalam waktu 1×24 jam merupakan bukti nyata komitmen Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan keadilan dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Herison Manulang.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Sabtu, 27 September 2025 - 14:17 WIB

Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47

Sabtu, 27 September 2025 - 08:38 WIB

KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat

Sabtu, 27 September 2025 - 08:30 WIB

Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Sabtu, 27 September 2025 - 08:25 WIB

Penguatan Sarana Kerja: Biro Umum KemenHAM RI Serahkan Laptop untuk Tingkatkan Pelayanan Kanwil Sumut-Kepri

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Jumat, 26 September 2025 - 20:18 WIB

Wayang Babad Kartasura :Media Inovatif Untuk Mengenang Sejarah Dan Melestarikan Budaya

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB