Dugaan Belanja Fiktif Kelebihan Bayar Mencuat di Puskesmas dan RSUD Tanggamus

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:48 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Lampung – Nasional detik.com,

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2024 mengungkap dugaan pemborosan hingga praktik belanja fiktif di sektor kesehatan. Temuan mencolok terjadi di 23 puskesmas dan RSUD Batin Mangunang, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Dalam laporan yang dirilis BPK, realisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 23 puskesmas mencapai Rp20 miliar lebih. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan perjalanan dinas ganda yang bersumber dari dua anggaran berbeda—BOK dan BLUD—senilai Rp41,5 juta. Selain itu, terdapat belanja konsumsi fiktif di tiga puskesmas sebesar Rp200 juta lebih,” demikian tertulis dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK yang diperoleh awak media.

BPK juga menyoroti kesalahan dalam perhitungan insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di empat puskesmas, yakni Puskesmas Kedaloman, Kelumbayan, Sumanda, dan Sumberejo. Salah hitung parameter dan indeks kesulitan menyebabkan kelebihan dan kekurangan pembayaran insentif.

“Total dana yang telah dikembalikan oleh puskesmas ke kas daerah dan BLUD mencapai Rp241,6 juta,” ujar BPK dalam rekomendasinya.

Baca Juga :  M.Nasir Siap Gas Pol Bersama Aris Sandi Maju Di PilBup Pesawaran

RSUD Batin Mangunang: Kelebihan Bayar Jasa Outsourcing

Tak hanya puskesmas, kejanggalan juga terjadi di RSUD Batin Mangunang. Rumah sakit milik daerah ini kedapatan membayar jasa outsourcing kebersihan dan keamanan melebihi ketentuan kontrak.

Perusahaan penyedia, PT TJM, menerima pembayaran jasa sebesar Rp401 juta lebih, padahal menurut perhitungan BPK, terdapat kelebihan bayar karena penghitungan iuran BPJS dan jumlah personil yang tidak sesuai kontrak. Kelebihan ini mencakup Rp229 juta untuk jasa kebersihan dan Rp171 juta untuk jasa keamanan.

“PPK dan bendahara RSUD tidak melakukan verifikasi yang memadai terhadap bukti pembayaran,” tulis BPK dalam temuannya.

Pengawasan Lemah, Transparansi Dipertanyakan

BPK menilai lemahnya pengawasan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan anggaran. Selain itu, petugas pelaksana di puskesmas dinilai tidak memahami secara menyeluruh petunjuk teknis penggunaan dana BOK.

Meskipun sebagian dana telah dikembalikan, BPK mendesak agar Pemkab Tanggamus memperbaiki tata kelola dan menindaklanjuti sisa kerugian daerah. Rekomendasi juga diberikan agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kontrak outsourcing dan pelaksanaan insentif UKM.

LPAKN RI PROJAMIN: “Sudah Saatnya APH Bertindak”

Baca Juga :  Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Resmikan PAUD Karta

Menanggapi temuan ini, Ketua DPD Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara RI Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) Lampung Hermawansyah turut bersuara.

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera memeriksa Dinas Kesehatan dan RSUD Batin Mangunang secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Jika memang ditemukan unsur melawan hukum, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung, saat dikonfirmasi awak media.

Mereka menilai, jika tidak ada penegakan hukum yang adil dalam kasus ini, praktik penyimpangan akan terus berulang dan merugikan rakyat kecil, khususnya dalam layanan kesehatan dasar.

Akankah Ada Tindak Lanjut Hukum?

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum menerima konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Kesehatan maupun Direktur RSUD Batin Mangunang. Tidak ada informasi apakah Pemkab akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum atau hanya berhenti pada pengembalian kerugian.

Jika dibiarkan, temuan ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.(*)

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Sabtu, 27 September 2025 - 14:17 WIB

Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47

Sabtu, 27 September 2025 - 08:38 WIB

KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat

Sabtu, 27 September 2025 - 08:30 WIB

Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Sabtu, 27 September 2025 - 08:25 WIB

Penguatan Sarana Kerja: Biro Umum KemenHAM RI Serahkan Laptop untuk Tingkatkan Pelayanan Kanwil Sumut-Kepri

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Jumat, 26 September 2025 - 20:18 WIB

Wayang Babad Kartasura :Media Inovatif Untuk Mengenang Sejarah Dan Melestarikan Budaya

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB