Nasionaldetik.com, — Sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Melik, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, diduga dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu oleh tiga pria dan satu wanita.
Kos tersebut diketahui disewa oleh seseorang bernama Malindo Nur Nugraha 22 tahun, warga Jalan Sudirman, Desa Pulorejo RT 002 RW 004, Kecamatan Tembelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terungkap pada Jumat dini hari (01/08/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di dalam kos tersebut. Kepala Dusun Bedahlawak bersama Mudin setempat mendatangi lokasi.
Namun, saat pintu kos diketuk, penghuni tidak langsung membukanya. Salah satu dari mereka justru menuju kamar mandi dan terdengar suara air yang diduga digunakan untuk membuang barang bukti ke dalam kloset. Hal ini menambah kecurigaan warga.
Pantauan awak media Nasionaldetik.com yang ikut mendatangi kos itu, Malindo saat dimintai keterangan, iya berdalih bahwa kakaknya sedang bermasalah, dan ia berpamitan hendak mengambil Kartu Keluarga, namun tidak kembali.
Salah satu pria lainnya juga mengaku ingin mengantar pacarnya karena dipanggil orang tua, namun hingga pukul 02.00 WIB, tak ada yang kembali ke lokasi.
Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Tembelang langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Di dalam kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kaca pipet, bungkus rokok, botol Aqua bekas yang dimodifikasi menjadi alat hisap (bong), puntung rokok, serta beberapa sendok dan sedotan yang biasa digunakan untuk konsumsi sabu.
Seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tembelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP. Fadilah , S.H mengatakan ,” Polisi saat ini tengah memburu para penghuni kos yang melarikan diri untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya
Tim Redaksi Prima