Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Merangin, Ekstasi dan Bong Jadi Bukti

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:27 WIB

40438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing seorang wanita dan seorang pria, diamankan terkait kepemilikan pil diduga ekstasi dan alat hisap sabu.

Pelaku yakni MA (33) warga Pasar bangko dan AE (29) warga Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang dihimpun, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MA yang saat itu sedang berada di dalam kamar kos.

Baca Juga :  Syukuran HUT Ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

Dari hasil penggeledahan badan dan kamar, petugas menemukan barang bukti berupa 5 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,766 gram, sisih 0,038 gram (sampel uji), dan berat netto 1,728 gram dan 1 unit handphone Android merk OPPO warna merah

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka MA mengakui bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama AE. Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AE di lokasi terpisah.

Dalam penggeledahan terhadap AE, petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 buah alat hisap/bong, 1 buah plastik klip bening kosong dan 1 unit handphone Android merk OPPO warna biru dongker. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelantikan DPC AWI akan di hadirkan dewan pers.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, S.Sy.,M.H membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut

“Pelaku ditangkap dilokasi berbeda, satu diantaranya perempun,” sebut Ruly, Jumat (1/8/25)

Dikatakan Ruly, pihaknya akan terus konsisten dalam melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Merangin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di sekitarnya,” ujar Ruly

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( Sumber: Humas polres Merangin )

Gondo irawan

Berita Terkait

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB