Dinsos Pastikan Reaktivasi, Dinkes Prihatin: Ribuan Warga Miskin Pesawaran Tak Lagi Tercover BPJS

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:51 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com,Pesawaran Lampung— Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti kasus pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 22.485 warga miskin sejak Mei 2025 lalu.

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait agar kepesertaan BPJS masyarakat miskin di Kabupaten Pesawaran tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah Dinas Sosial yang telah melakukan verifikasi dan segera mereaktivasi masyarakat miskin yang benar-benar berhak mendapatkan layanan BPJS,” ujar Saprudin Tanjung saat audiensi dengan Dinas Sosial Pesawaran, Senin (29/7/2025).

Ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa saat ini Dinas Sosial Pesawaran sedang membuka proses pendaftaran ulang kepesertaan BPJS bagi masyarakat miskin yang terdampak pemutusan, agar segera bisa diusulkan dan direaktivasi.

AMP bersama FOKAL dan IWO-I juga berkomitmen mengawal proses ini agar warga miskin yang layak tidak hanya mendapatkan kembali hak BPJS-nya, tapi juga bantuan lain seperti BPNT dan PKH yang selama ini sempat terputus.

Baca Juga :  Bupati Dendi Ramadhona Instruksikan Penanganan Cepat Sejumlah Bencana di Wilayah Kabupaten Pesawaran

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Zuriadi, menjelaskan bahwa pemutusan kepesertaan terhadap 22.485 jiwa merupakan dampak dari peralihan data dari DTKS ke DTSEN, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Pemutusan ini terjadi karena warga Tidak terdata dalam sistem DTSEN, atau Terdeteksi masuk dalam desil 6–10 hasil ground check, sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai miskin/rentan miskin.

Namun, Zuriadi menegaskan bahwa masyarakat masih dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan, asalkan memenuhi syarat seperti tergolong miskin hasil verifikasi lapangan, mengidap penyakit kronis/gawat darurat, atau telah memperbarui data dalam sistem DTSEN.

Pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG, dan warga yang belum merekam e-KTP diminta segera ke Dukcapil untuk melengkapi data.

Baca Juga :  Polres Pesawaran Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Jadikan Momen Introspeksi dan Penguatan Kinerja

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Media Apriliana, turut menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pemutusan setelah kebijakan diterapkan.

“Sebetulnya kami sangat prihatin. Tapi kami baru tahu juga setelah pemutusan terjadi. Solusi sementara, bagi warga yang dinonaktifkan sejak Mei dan mengalami sakit serius, kami bantu dengan surat pengantar agar bisa diajukan kembali ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Media Apriliana juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD melalui Komisi IV, termasuk dengan Wakil Ketua DPRD M. Nasir, untuk mendorong penambahan kuota BPJS.

“Kalau pun tidak bisa, kami akan lakukan pendataan ulang agar lebih akurat. Kami di Dinas Kesehatan ini sebenarnya hanya bertugas melayani. Tapi kenyataannya, kami juga harus ikut mendata. Padahal ini bukan tugas utama kami,” ungkapnya.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru