Sungguh Fantastis Kenaikan Anggaran DLH Kota Tangerang untuk PSEL 2024 Dicurigai Tidak Lazim

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menghadapi sorotan tajam menyusul usulan penambahan anggaran yang signifikan untuk kegiatan pendukung persiapan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) pada Rancangan Kerja DLH Tahun Anggaran 2024.

Kenaikan anggaran ini memicu kecurigaan mengenai prioritas dan alokasinya. Lonjakan Anggaran yang Mencurigakan
Sorotan utama tertuju pada proyeksi anggaran DLH secara keseluruhan yang melonjak drastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 mengestimasi total anggaran sebesar Rp 225.077.412.611,04. Namun, angka ini membengkak menjadi Rp 261.127.412.610 setelah “Analisis Kebutuhan yang lebih mendalam.”

Kenaikan sekitar Rp.36 miliar ini diklaim mencerminkan “penyesuaian prioritas dan kebutuhan mendesak, termasuk untuk proyek PSEL.” Namun, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar dari aktivis masyarakat.

Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan Ketua PRIMA (Pimpinan Perkumpulan Redaksi Indonesia Maju), Hermanius, pada 28 Juli 2025, menyoroti keanehan dalam usulan ini.

Ia mengutip dokumen yang didasarkan pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 72 Tahun 2023. Meskipun dokumen tersebut menekankan urgensi PSEL, nilai spesifik penambahan anggaran untuk PSEL “tidak dirinci secara terpisah dalam ikhtisar publik.”

“Tidak lazim, terdapat usulan penambahan anggaran untuk kegiatan pendukung persiapan penajaman PKS PSEL,” tegas Hermanius, menyiratkan keraguan terhadap metode pengalokasian yang terkesan buram dan kurang transparan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Dataran Beimes

Prioritas Anggaran yang Ironis
Hermanius juga menyoroti ironi lain dalam dokumen yang sama. Kondisi memprihatinkan armada kendaraan operasional pengangkut sampah yang sebagian besar berusia di atas 10 tahun dan sangat memerlukan peremajaan.

“Serta beberapa kendaraan operasional pengangkutan sampah sudah berusia lebih dari 10 tahun dan memerlukan peremajaan,” tambah Hermanius. Ia mempertanyakan mengapa masalah fundamental ini justru disebutkan bersamaan dengan usulan anggaran PSEL yang “tidak lazim” tanpa rincian yang jelas.

Hal ini mempertegas kebutuhan akan solusi pengelolaan sampah yang komprehensif, namun juga menuntut kejelasan prioritas anggaran. Tuntutan Komitmen Nyata dan Pertanyaan Publik

Hermanius menuntut komitmen penuh dari DLH Kota Tangerang untuk mempercepat realisasi PSEL sebagai solusi inovatif dalam mengatasi permasalahan limbah dan mendukung ketahanan energi daerah, bukan sekadar angka di atas kertas.

Dokumen Rencana Kerja DLH 2024 juga memuat analisis gambaran pelayanan, hasil evaluasi Renja, serta rencana kerja, pendanaan, dan prakiraan maju. Meskipun sebagian besar indikator kinerja program tahun 2022 telah memenuhi target, dan penyerapan anggaran untuk kegiatan tertentu kurang dari 100%.

Baca Juga :  Polres Subang Siap Limpahkan Berkas Pungli Sopir pengangkut Barang PT.SPS

“Detail-detail ini seolah tenggelam oleh sorotan terhadap kenaikan anggaran total dan kerancuan alokasi untuk PSEL,” ungkapnya.

*Perbandingan Anggaran yang Janggal*

Perbandingan anggaran menunjukkan penyesuaian yang signifikan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang efisiensi dan rasionalisasi:

* Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah: Pagu indikatif awal Rp 67.332.410.602 disesuaikan menjadi Rp 64.600.633.692 (menurun).

* Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, serta pembinaan dan pengawasan terhadap usaha atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH: Menurun dari Rp 158.602.685 menjadi Rp 137.448.800.

* Fasilitasi pemenuhan ketentuan dan kewajiban Izin lingkungan atau Izin PPLH: Awalnya Rp 55.200.000 dengan target 400 dokumen, kemudian melonjak menjadi Rp 137.448.800 dengan target hanya 60 dokumen.

Penjelasan yang dinantikan
publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari DLH Kota Tangerang terkait rincian penambahan anggaran PSEL dan alasan di balik angka-angka yang terkesan “tidak lazim” dalam dokumen perencanaan mereka. Pasalnya hingga berita ini dimuat, sejumlah pejabat DLH Kota Tangerang, termasuk pejabat PPID ‘Dadang’, memilih bungkam dan tidak merespon konfirmasi, saat dikonfirmasi Wartawan.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

“Langkah Kasih Menembus Sunyi: Satgas TNI Sentuh Hati Warga Kumo-Kumo”
Merah Putih Menyatu di Jalan: Babinsa 02/Sidikalang Sambut Hangat Pedagang Bendera Musiman
Disiplin Adalah Kunci Sukses, Pesan Babinsa Saat Pimpin Upacara di SD Negeri 033930 Parongil
Bangun Semangat Hari Jadi ke-22 Pakpak Bharat, Babinsa 07/Salak Ajak Warga Dukung Pemerintah
HUT ke-22 Kabupaten Pakpak Bharat, Pabung Kodim 0206/Dairi Hadiri Upacara Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan
Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru