Nasionaldetik.com,– Kepolisian Resor (Polres) Jombang telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2025 mencatat sebanyak 1.807 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, serta 11.435 teguran kepada pengguna jalan. Selain itu, tercatat sebanyak 11 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama periode operasi berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Semeru tahun sebelumnya (2024), terjadi penurunan yang signifikan dalam berbagai aspek. Pada tahun 2024, penindakan pelanggaran tercatat sebanyak 2.020 kasus, sedangkan teguran mencapai 24.226 kasus. Dengan demikian, jumlah teguran mengalami penurunan sebanyak 13.004 atau sekitar 50 persen.
Penurunan yang mencolok juga terlihat pada jumlah kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024, Polres Jombang mencatat 32 kasus laka lantas selama operasi berlangsung. Angka ini turun menjadi 11 kasus pada tahun 2025, atau mengalami penurunan sebesar 21 kasus, setara dengan 66 persen.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas Iptu Rita Puspitasari menyampaikan, bahwa hasil positif ini tidak lepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta kerja keras jajaran kepolisian dalam melakukan sosialisasi dan penegakan hukum di lapangan.
“Operasi Patuh Semeru diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kabupaten Jombang.” Pungkasnya.
Humas Polres Jombang