Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Kembali sungguh memalukan pemerintahan desa ,Aris Zuwanto Sekretaris Desa (Sekdes) Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, berinisial Aris Zuwanto dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengurusan sertifikat tanah, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 61 juta.

Laporan tersebut telah masuk ke Polres Jombang sejak Maret 2025 lalu. Kuasa hukum korban, M Sholahuddin, menyebut kliennya masih menunggu proses hukum berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaporan sudah kami lakukan sejak Maret lalu dan sampai sekarang kami masih berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” ujar Sholahuddin kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Korban dalam kasus ini adalah Qibtiyah Zuniati (40), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang. Menurut penuturan Sholahuddin, kasus bermula sekitar Agustus 2024 saat korban bertemu dengan seorang pria bernama Yanto untuk mengurus sertifikat tanah. Saat itu, Aris Zuwanto turut hadir dan meminta biaya pengurusan dokumen.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Tanggung Gelar Tradisi Nyadran, Lestarikan Warisan Leluhur Mbah Surontani

“Dalam pertemuan tersebut, Yanto menyerahkan uang Rp 20 juta kepada klien saya. Melihat transaksi itu, Aris Zuwanto kemudian meminjam uang Rp 10 juta kepada korban. Permintaan itu dipenuhi,” jelasnya.

Beberapa minggu kemudian, korban kembali diminta bertemu oleh seseorang bernama Nanang di sebuah minimarket di kawasan Bedahlawak, Kecamatan Tembelang. Di sana, Aris disebut kembali meminta pinjaman dana sebesar Rp 60 juta karena alasan mendesak.

“Namun, karena korban tidak punya uang sebesar itu, hanya diberikan Rp 40 juta. Uang itu dipinjamkan dengan perjanjian akan dibayar dari hasil penjualan rumah orang tua Aris. Jika rumah tidak terjual, akan dibaliknama atas nama pelapor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Dua hari berselang, tepatnya 30 Agustus 2024, Aris kembali datang ke rumah korban dan meminta tambahan pinjaman Rp 11 juta. Total uang yang sudah diberikan korban pun mencapai Rp 61 juta.

“Hingga saat ini belum ada pengembalian sebagaimana dijanjikan. Maka dari itu, kami tempuh jalur hukum,” pungkas Sholahuddin.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut penyelidikan masih berlangsung.

“Laporannya benar. Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Proses masih berjalan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Rejoagung, Sugeng Raharjo, enggan berkomentar. Saat dihubungi melalui telepon, Sugeng mengangkatnya namun tidak memberikan pernyataan apapun.

Tim Redaksi Edi uban

Berita Terkait

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB