Nasionaldetik.com,- Beberapa kejadian yang terjadi di wilayah desa kedungrejo ini sangat di sayangkan akan disalah gunakan dan terjadinya kejahatan seksual dan lain – lain . Minggu (27/07/25)
Untuk lebih terangnya informasi awak media memintai stetmen salah satu dari Satpol PP Jombang mengatakan ,” benar sekali dengan adanya warung menjadi alih fungsi menjadi karaoke dan menyediakan minuman keras mas ini akan kami tidak sesuai perda mas,” tegasnya
Awak media Nasionaldetik.com mewawancarai salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya ,” sering terjadinya kejahatan yg berpotensi pidana seperti perkelahian , perkosaan kejahatan lainnya yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.dan itu tidak hanya sekali berulang kali ada salah satu angkringan beralih fungsi menjadi tempat karaoke dan penjualan miras apalagi tidak mengantongi ijin ,” ujarnya
Awak media pun mendatangi salah satu pihak warga berinisial ES (55) tahun mengatakan ,” salah satu warung yang menjadi alih fungsi karaoke dan menjual minuman keras,”ujarnya
Awak media juga menghubungi Kapolsek Kabuh AKP Tommy melalui WhatsApp mengatakan ,” terima kasih atas informasi mas,” tegasnya
kita akan melaporkan ke atasan, Kapolsek kabuh dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya
Pemerintahan desa kedungjati kecamatan kabuh kabupaten jombang seakan tutup mata tutup telinga dengan adanya praktik tersebut, terkesan aparatur desa acuh tak acuh dengan adanya kegiatan tersebut.ada apa dengan pemerintahan desa kedungjati dan RT/RW setempat,terkesan terjadi pembiaaran di lokasi tersebut…….?????
Bersambung
Akan melaporkan
1. Satpol PP Jombang
2. Polres Jombang
3. Polsek kabuh
Tim Redaksi suwandi