Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nasionaldetik.com, — Kasus penangkapan pelaku penebangan kayu ilegal milik Perhutani di Desa Sekar Kare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada 22 Juli 2025, memantik sorotan tajam dari publik. Khususnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASKAL, yang menuding proses hukum kasus ini terkesan ditutup-tutupi dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Probolinggo dan pihak Perhutani, yang disertai pula dengan kehadiran bagian hukum perusahaan negara tersebut. Namun hingga sepekan lebih sejak kejadian, belum ada kejelasan mengenai status hukum pelaku maupun perkembangan kasusnya.

Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan kasus yang menyangkut aset negara tersebut. Ia menyebut bahwa publik berhak tahu perkembangan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama bila melibatkan sumber daya milik negara seperti kayu hutan produksi.

“Ini kayu negara loh, bukan kayu milik pribadi. Tapi anehnya, penanganannya malah senyap. Seolah-olah ada yang ingin menutup-nutupi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Sulaiman kepada wartawan, Sabtu (26/7).

Menurut Sulaiman, pihaknya telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada jajaran Perhutani terkait kelanjutan proses hukum. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan sama sekali. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan bahwa terdapat unsur ketidakterbukaan dari pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab atas pengamanan hutan negara.

Baca Juga :  Optimalkan Lahan Pekarangan, Polsek Warujayeng Dukung Ketahanan Pangan

“Kami menduga ada permainan mafia kayu di balik kasus ini. Sudah bukan rahasia umum bahwa jaringan ini sangat kuat dan sulit disentuh hukum. Tapi jangan sampai institusi besar seperti Polres atau Perhutani malah terkesan membiarkan,” imbuhnya.

Dalam upaya menggali informasi lebih lanjut, awak media ini mencoba menghubungi salah satu Mantri Perhutani melalui WhatsApp. Sayangnya, jawaban yang diberikan justru menganjurkan agar media menghubungi Kantor KPH (Kesatuan Pemangku Hutan) secara langsung. Ketika diminta kontak KPH yang dimaksud, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan lanjutan.

Sementara itu, media juga berhasil mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini kepada Kanit Tipidter Polres Probolinggo. Dalam keterangan singkatnya, ia menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Masih proses penyidikan mas, laporan resmi dari Perhutani sudah kami terima. Kami sedang memeriksa beberapa saksi dari pihak Perhutani,” ujar Kanit Tipidter kepada media ini.

Namun ketika ditanya mengapa tidak dilakukan penahanan, mengingat penangkapan dilakukan dalam keadaan tertangkap tangan (OTT), Kanit menjawab bahwa pihaknya masih perlu melakukan pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Lengkong Pantau Lahan Jagung Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Memang OTT, tapi kami tetap perlu penguatan pembuktian dan keterangan saksi. Barang bukti saat ini kami titipkan di Perhutani. Untuk penahanan belum bisa dilakukan, masih dalam pengumpulan alat bukti,” imbuhnya.

Kanit juga mengundang awak media untuk datang langsung ke kantor pada hari Senin guna mendapatkan penjelasan yang lebih rinci, agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di lapangan.

LSM PASKAL mengancam akan mengajukan laporan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika kasus ini tidak segera dijelaskan kepada publik. Selain itu, mereka juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perhutani sebagai bentuk protes atas dugaan pengaburan kasus ini.

Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik pembiaran terhadap pelaku perusakan lingkungan dan penjarahan kayu negara.

“Kalau memang negara ini ingin serius menjaga hutan, maka mulailah dari tindakan nyata. Jangan hanya menindak kecil-kecilan di lapangan, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas. Kami akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya.

(BERSAMBUNG)
(Edi D/Tim/Redaksi)

Berita Terkait

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis
Panitia Karnaval Kedungsalam Minta Maaf atas Kealpaan Penarikan Uang Parkir Pengunjung Pantai Ngliyep
Anggota Polri Jadi Korban Penganiayaan Saat Amankan Konvoi, Polres Tulungagung Amankan Residivis
Sinergi TNI-Rakyat, Korem 083/Bdj dan Kodim 0820/Probolinggo Gelar Baksos Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:40 WIB

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Minggu, 28 September 2025 - 19:43 WIB

Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:51 WIB

Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Minggu, 28 September 2025 - 18:47 WIB

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:30 WIB

Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 18:26 WIB

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Minggu, 28 September 2025 - 18:22 WIB

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Minggu, 28 September 2025 - 16:33 WIB

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Berita Terbaru