Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:13 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Keresahan dialami warga kelurahan Pisangan Timur Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dengan adanya toko yang berkedok jual alat kosmetik di Jalan Gading Raya RT 01 RW 10 No.9B.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua RT01 (Daru Prihantoro) saat di temuai oleh Wartawan di kediamannya.

“Sudah banyak laporan warga tentang toko tersebut, bahkan beberapa warga menyampaikan akan mendatangi secara beramai – ramai namun saya larang karena takut timbul masalah baru,”ucap Daru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RT 01 juga mencoba konfirmasi dengan ketua RW 10 (Joko Sujatmiko) bersama Awak Media dengan mendatangi kediaman ketua RW 10.Hal senada juga disampaikan oleh Joko Sujatmiko bahwa dirinya juga telah menerima banyak aduan warganya terkait toko yang menjual obat keras, apalagi akhir akhir ini terjadi tawaruan hingga memakan korban dan diduga para pelaku tawuran mengkonsumsi obat obat keras tersebut.

Baca Juga :  TJOKORDA NGURAH AGUNG KUSUMAYUDHA Muncul Sebagai Kandidat Kuat Jaksa Agung RI

“Saya sudah banyak menerima pengaduan warga dengan adanya toko obat keras tersebut, tapi saya juga bingung pak, soalnya toko obat keras tersebut sudah beberapa kali dilakukan penindakan, namun tidak berselang lama sudah buka kembali, sudah ada tiga kali pak itu di grebek oleh aparat kepolisian bahkan mereka gabungan, tapi tidak ada satu minggu toko tersebut sudah buka kembali.

Pada saat dikonfirmasi oleh Wartawan dengan penjaga toko,mengatakan bahwa toko tersebut adalah milik Jamali dan mereka benar menjual obat jenis tramadol dan heximer.

“Ada tramadol harganya lima puluh ribu satu lembar, heximer ceban,ini toko Jamali emang kenapa,”Ucap penjaga toko.

Kanit Polsek Pulo Gadung Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi lewat pesan whatsap menyampaikan akan segera meninjau toko tersebut.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Bandung Perkuat Pengamanan melalui Evaluasi dan Penguatan Tusi

Keresahan warga kelurahan Pisangan Timur seakan bom waktu yang tidak diketahui kapan akan meledaknya,hal ini harus menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum.

Undang – Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan menjadi dasar hukum untuk penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap diduga pelaku yang mengedarkan kesedian farmasi tanpa izin.

Namun yang menjadi sorotan publik yakni apakah pihak aparat penegak hukum mampu untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap masyrakat yang diresahkan oleh mafia obat golongan G jenis tramadol,
heximer dan obat keras lainnya.

Hal ini, Investigasi Media mendapatkan banyak Toko Obat Golongan G diduga Milik Jamali di temukan di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya oleh Wartawan.

(GSRedaksi)

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan
Polsek Kemayoran Kerahkan Personel Amankan Sidang Daeng Aziz di PN Jakarta Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:20 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Maja Laksanakan Pengontrolan Lahan Bakul Sawah

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:12 WIB

Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Maja Monitoring Lahan Perkebunan Jagung

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:08 WIB

Polsek Cigasong Polres Majalengka Ikuti Subuh Akbar dan Geber Jumat Bersama Warga Kecamatan Cigasong

Berita Terbaru

Jawa barat

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Jul 2025 - 13:51 WIB