Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

40378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap seorang camat dan lebih dari 20 kepala desa di Kabupaten Lahat menjadi tamparan keras bagi integritas pemerintahan desa di Sumatera Selatan. Dugaan praktik pungutan liar yang terstruktur, sistematis, dan masif bukan hanya pelanggaran hukum serius, melainkan juga cerminan kegagalan sistemik dalam pengawasan, rapuhnya etika birokrasi, dan bobroknya budaya kepemimpinan di tingkat lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan saat para kepala desa tengah menghadiri rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan camat terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih, dan dana ini dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dana yang diduga dikumpulkan dari para kepala desa ini semestinya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Ini menimbulkan pertanyaan fundamental: di mana moralitas dan akuntabilitas para pemimpin desa yang seharusnya mengabdi pada rakyat?

Baca Juga :  Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

Jika terbukti ada “kewajiban menyetor” dari para kepala desa kepada camat dengan dalih biaya seremonial atau operasional, maka ini merupakan bentuk penindasan struktural dalam tata kelola pemerintahan desa. Kepala desa berpotensi menjadi “sapi perah” bagi atasan, sementara masyarakat desa terpaksa menjadi saksi bisu atas praktik busuk yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan otonomi desa.

Adapun 20 kepala desa yang turut diamankan berasal dari Desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.

“Sudah dibawa ke Palembang habis Maghrib tadi, kemungkinan tiba di kantor sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Seorang Anak ungkap kematian ibunya 6 tahun lalu, pelaku Bapaknya Sendiri

Kasus ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas reformasi desa yang digembar-gemborkan. Apakah reformasi tersebut telah menyentuh akar masalah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat paling bawah? Pengawasan dari inspektorat daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga pemerintah kabupaten/kota harus dievaluasi total. Perlu dipertanyakan: apakah selama ini fungsi pengawasan berjalan efektif, ataukah justru terjadi pembiaran?

Masyarakat desa berhak mendapatkan pemimpin yang berdedikasi untuk kepentingan mereka, bukan yang sibuk menyetor ke atasan atau memperkaya diri. Kasus ini harus menjadi titik tolak bagi pembersihan total di tubuh pemerintahan desa. Penegak hukum didorong untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mengusut tuntas keterlibatan oknum yang lebih tinggi jika ditemukan bukti kuat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terkait status hukum para pihak yang diamankan.

Publisher -Red

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 10:25 WIB

Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban

Senin, 29 September 2025 - 07:52 WIB

Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional

Minggu, 28 September 2025 - 20:00 WIB

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Minggu, 28 September 2025 - 14:02 WIB

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 September 2025 - 06:59 WIB

Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Sabtu, 27 September 2025 - 14:17 WIB

Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47

Berita Terbaru