Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap seorang camat dan lebih dari 20 kepala desa di Kabupaten Lahat menjadi tamparan keras bagi integritas pemerintahan desa di Sumatera Selatan. Dugaan praktik pungutan liar yang terstruktur, sistematis, dan masif bukan hanya pelanggaran hukum serius, melainkan juga cerminan kegagalan sistemik dalam pengawasan, rapuhnya etika birokrasi, dan bobroknya budaya kepemimpinan di tingkat lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan saat para kepala desa tengah menghadiri rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan camat terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih, dan dana ini dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dana yang diduga dikumpulkan dari para kepala desa ini semestinya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Ini menimbulkan pertanyaan fundamental: di mana moralitas dan akuntabilitas para pemimpin desa yang seharusnya mengabdi pada rakyat?

Baca Juga :  Sambut Bulan suci Ramadhan 1446 H, BEM PTNU Se-Nusantara Bersama Polri Laksanakan Baksos Serentak di Beberapa titik wilayah di Indonesia.

Jika terbukti ada “kewajiban menyetor” dari para kepala desa kepada camat dengan dalih biaya seremonial atau operasional, maka ini merupakan bentuk penindasan struktural dalam tata kelola pemerintahan desa. Kepala desa berpotensi menjadi “sapi perah” bagi atasan, sementara masyarakat desa terpaksa menjadi saksi bisu atas praktik busuk yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan otonomi desa.

Adapun 20 kepala desa yang turut diamankan berasal dari Desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.

“Sudah dibawa ke Palembang habis Maghrib tadi, kemungkinan tiba di kantor sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kasus ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas reformasi desa yang digembar-gemborkan. Apakah reformasi tersebut telah menyentuh akar masalah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat paling bawah? Pengawasan dari inspektorat daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga pemerintah kabupaten/kota harus dievaluasi total. Perlu dipertanyakan: apakah selama ini fungsi pengawasan berjalan efektif, ataukah justru terjadi pembiaran?

Masyarakat desa berhak mendapatkan pemimpin yang berdedikasi untuk kepentingan mereka, bukan yang sibuk menyetor ke atasan atau memperkaya diri. Kasus ini harus menjadi titik tolak bagi pembersihan total di tubuh pemerintahan desa. Penegak hukum didorong untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mengusut tuntas keterlibatan oknum yang lebih tinggi jika ditemukan bukti kuat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terkait status hukum para pihak yang diamankan.

Publisher -Red

Berita Terkait

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*
Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs
Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan
Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!
Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi
Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global
Ketua DPRD deliserdang Memalukan, Sepihak Dalam Mengambil Keputusan Demi Kepentingan Politik

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:30 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Ingatkan Pengemudi — Fokus di Jalan, Bukan di Layar

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:27 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:23 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Kembali Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2025, Sasar Pengendara di Jalan Veteran Kabanjahe

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:46 WIB

Bupati Karo Membuka TMMD Ke-125 TA.2025 di Wilayah Kodim 0205/TK Korem 023/KS Kodam I/BB

Berita Terbaru