Kasus Pemerasan di Batu: Wartawan dan LSM Jadi Terdakwa

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:10 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- [Tanggal 24 Juli 2025] Dua orang, yang diidentifikasi sebagai oknum wartawan dan anggota LSM, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang pada Rabu, 23 Juli 2025. Keduanya didakwa atas kasus pemerasan dan penipuan terhadap pengelola sebuah pondok pesantren di Kota Batu, yang mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp 150 juta.

Kedua terdakwa adalah Y. Lukman Adi Winoto (YLA) dan Fuad Dwi Yono (FDY). Berdasarkan kronologi yang diungkap jaksa, peristiwa pemerasan terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Niki Kopitiam Café & Resto, Jl. Ir. Soekarno No. 125, Junrejo, Kota Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para terdakwa diduga meminta uang sebesar Rp 150.000.000 kepada korban, M. Fahrudin Ghozali, yang merupakan pengelola Pondok Hadhramaut. Uang tersebut diminta dengan dalih untuk menyelesaikan perkara dugaan pencabulan anak yang terjadi di pondok tersebut. Akibat perbuatan ini, korban mengalami kerugian materi sebesar jumlah yang diminta.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Dakwaan Berlapis dari Jaksa Penuntut Umum
Sidang perdana ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang beranggotakan Muhammad Hambali, S.H. (Hakim Ketua), Slamet Budiono, S.H., M.H., dan Rudy Wibowo, S.H., M.H. Sementara itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batu, yang dipimpin oleh Hidayah, S.H., M.Kn., membacakan surat dakwaan.
Dalam dakwaannya, JPU mendakwa Y. Lukman Adi Winoto dan Fuad Dwi Yono dengan dakwaan berlapis:

Dakwaan Pertama: Pasal 368 ayat (2) KUHP tentang pemerasan.

Baca Juga :  PNIB : Tolak HTI Reborn Berkedok Demo Bela apa saja & Forum Ulama Yang Menolak Demokrasi &Nasionalisme, Ancaman Integritas Kedaulatan Bangsa

Dakwaan Kedua: Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan.

Dakwaan Ketiga: Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan, DAN Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang Ditunda untuk Eksepsi Terdakwa
Setelah pembacaan dakwaan, Majelis Hakim menutup persidangan dan menunda jadwal sidang berikutnya. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 28 Juli 2025, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum para terdakwa.
Diterbitkan oleh:

Kejaksaan Negeri Batu
M. Januar Ferdian, S.H., M.H.
Kepala Seksi Intelijen

Tim Redaksi

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB