Bencana Ekologis di Siuna: Perusahaan Tambang Nikel PT Bumi Persada Surya Pratama Bantai Mangrove Demi Profit, Abaikan Masa Depan Warga dan Lingkungan

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:12 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,-– Di tengah seruan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan, PT Bumi Persada Surya Pratama, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, justru mempertontonkan arogansi korporasi dengan membabat habis ribuan pohon mangrove di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. 24 juli 2025

Aksi brutal ini, yang mengancam sendi kehidupan masyarakat pesisir dan ekosistem laut, dilakukan demi kepentingan sempit pembangunan pelabuhan jety dan penampungan ore nikel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta memilukan ini terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Banggai, JL KH Samanhudi Luwuk, mempertemukan instansi terkait, perwakilan perusahaan, dan masyarakat terdampak yang semakin tercekik oleh dampak lingkungan.

Angka Kerusakan yang Menganga: 7,65 Hektare Mangrove Lenyap
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Judy Amisudin, mengungkapkan data yang mengejutkan: dari total 15 hektare lahan yang telah digusur, 7,65 hektare di antaranya adalah lahan konservasi mangrove. “Sisanya kelapa dan tumbuhan lainnya,” ungkap Judy, seolah mencoba mereduksi skala kerusakan, padahal angka tersebut sudah cukup untuk menjadi lonceng kematian bagi ekosistem pesisir Siuna.

Baca Juga :  Woow....!!! Jurnalis dari Berbagai Media Hadiri Sidang Praperadilan Hendly Mangkali di PN Palu

Ambisi korporasi yang membabi buta ini jelas mengabaikan fungsi vital mangrove sebagai benteng alami dari abrasi pantai, habitat krusial bagi berbagai jenis biota laut, penyerap karbon, dan penyaring polutan. Warga setempat, Sofyan Taha, dengan getir menyampaikan dampak langsung yang mereka alami.

“Sekarang kalau mancing di Teluk Siuna, ikan hasil pancing sudah bersamaan dengan sedimen. Warga juga sudah kesusahan mencari udang dan kepiting yang dulu melimpah,” beber Sofyan, menggambarkan bagaimana penghancuran mangrove telah secara langsung membunuh ruang hidup dan mata pencarian masyarakat.

“Ramah Investasi, Tapi Harus Ramah Lingkungan”: Sebuah Ironi di Tengah Kehancuran
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banggai, Siti Aria Nurhaeningsih, mengingatkan perusahaan tentang urgensi perlindungan mangrove. “Kabupaten Banggai sangat ramah investasi, tapi harus ramah lingkungan,” tegas Siti Aria.

Namun, pernyataan ini terdengar seperti ironi pahit di tengah realitas kehancuran yang nyata di Desa Siuna. Pertanyaan besar menggantung: sejauh mana komitmen ‘ramah lingkungan’ ini benar-benar diimplementasikan oleh pihak berwenang dan pelaku investasi?

Alasan Klise dan Kompensasi Semu
Perwakilan PT Bumi Persada Surya Pratama mengakui pengrusakan hutan mangrove dalam RDP tersebut. Dalih yang dikemukakan cukup klise: lahan seluas 17 hektare yang digunakan untuk pembangunan jety dan penampungan ore nikel berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan telah dibebaskan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Halal Bihalal Nur Alam Di Baubau, Pamitan Tertunda Usai Jabat Gubernur Sultra

“Lahannya sudah dibebaskan,” kata perwakilan perusahaan, seolah status APL bisa menjadi pembenaran untuk menghancurkan ekosistem vital.
Lebih lanjut, perusahaan mengklaim telah menanam sekitar 10 ribu bibit mangrove sebagai “ganti rugi” di pesisir pantai Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, berdasarkan rekomendasi DLH Banggai.

Namun, klaim ini patut dipertanyakan efektivitasnya. “Kalau di Siuna belum ada lahan untuk ditanami mangrove,” ujarnya, menunjukkan betapa absennya pertanggungjawaban langsung di lokasi kerusakan.

Penanaman bibit di lokasi lain tanpa pemulihan di lokasi terdampak hanya merupakan kompensasi semu yang gagal mengatasi kerugian ekologis dan sosial di Desa Siuna.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak hidup masyarakat.

Masyarakat Desa Siuna kini menuntut keadilan dan pemulihan, bukan sekadar janji-janji kosong atau kompensasi yang tak sebanding dengan kehancuran yang telah terjadi

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ada Apa Skandal APBD Banggai Laut: Sisa Anggaran Ratusan Miliar vs. Klaim Temuan BPK Hanya Rp30 Miliar 
Kesenjangan Mencolok Data Keuangan Banggai Laut: Realisasi APBD Puluhan Miliar, Klaim Temuan BPK (SILPA) Hanya Secuil!
Proyek Rehabilitasi Pustu Lambako Diduga Bermasalah, Transparansi Pemkab Banggai Laut Dipertanyakan
KEADILAN TERLUKA: ANAK TERSANGKA NARKOBA MENGGUGAT KEJANGGALAN HUKUM DI POLDA SULUT
ALI SOPYAN : Wakil Ketua Umum Iwo Indonesia Siap Menghadapi Tikus Pejabat Rampok Uang Negara di Pemda Bedagai Laut.
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah
Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Ilegal, Integritas Terjaga di Tengah Tanda Tanya Kinerja Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru